Redaksi

Iklan

DPRD OKU Selatan Sepakati Perubahan Jadwal Rapat Paripurna, Bahas APBD 2025!

Muaradua, OKU Selatan, MataPublikNews.id – Dalam rangka menyelaraskan agenda legislatif dan eksekutif, DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus), pada hari Rabu, 20 November 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD OKU Selatan, Carles Minarko, S.E., ini menghasilkan kesepakatan perubahan jadwal Rapat Paripurna DPRD masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025.

Perubahan jadwal ini, menjadi penting mengingat agenda penting yang akan dibahas dalam Rapat Paripurna, yaitu:

– Pembahasan RKUA (Rencana Kerja Unit Anggaran).

– Pembahasan RPPAS (Rencana Penghasilan dan Pendapatan Anggaran).

– Pembahasan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah).

– Pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025.

Asisten III Setda Kabupaten OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, S.KM., M.M., yang mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan menyesuaikan dengan jadwal terbaru yang ditetapkan oleh DPRD. 

Hal ini, menunjukkan komitmen kuat dari kedua pihak, untuk memastikan kelancaran proses legislasi dan penganggaran di Kabupaten OKU Selatan.

“Kami dari pihak eksekutif akan menyesuaikan dengan jadwal terbaru yang ditetapkan oleh DPRD. Kami siap untuk bekerja sama agar semua agenda dapat berjalan dengan lancar,” ujar Asisten III.

Wakil Ketua II DPRD, Carles Minarko dalam sambutannya menjelaskan bahwa, perubahan jadwal Rapat Paripurna dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai faktor. “Kami telah melakukan berbagai pertimbangan untuk menentukan jadwal yang tepat.

“Harapannya, perubahan ini dapat mengakomodir kebutuhan semua pihak, dan memperlancar proses pembahasan,” jelasnya.

Rapat Banmus ini dihadiri oleh, sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kabag Prokopim, Kabag Hukum, Kabag Ortala, serta para anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan.

Kesepakatan yang terjalin dalam Rapat Banmus ini, diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat, untuk mempercepat proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan “dapat segera merumuskan program, dan kegiatan yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Reporter: (Hen)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal