Ogan Ilir, matapubliknews.id – Di penghujung tahun 2024, suasana khidmat namun penuh semangat terasa di Mapolres Ogan Ilir. Pada hari Selasa, 31 Desember 2024.
Di tengah hiruk pikuk perayaan tahun baru, Kapolres AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., memimpin press release akhir tahun yang tak hanya sekadar laporan kinerja, melainkan sebuah refleksi perjalanan panjang dalam menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kabupaten Ogan Ilir.
Bersama para Perwira Utama (PJU) Polres, dan perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir, Kapolres menyampaikan laporan kinerja yang penuh dinamika.
Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi Polres Ogan Ilir. Jumlah laporan kejahatan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023.
Angka tersebut melonjak dari 436 kasus menjadi 446 kasus, sebuah lonjakan yang menuntut kerja keras, dan strategi yang tepat dari seluruh jajaran kepolisian. Namun, di balik peningkatan angka kejahatan, terdapat kisah sukses yang patut diapresiasi.
Meskipun menghadapi peningkatan jumlah kasus, Polres Ogan Ilir berhasil membukukan prestasi gemilang. Sebanyak 345 kasus dari 446 laporan berhasil diungkap dan diselesaikan, mencapai angka keberhasilan sebesar 76,80%.
Prestasi ini, menunjukkan dedikasi dan profesionalisme tinggi dari seluruh anggota Polres Ogan Ilir dalam menjalankan tugasnya.
Rincian kasus yang ditangani pun beragam, meliputi 390 kasus kejahatan konvensional, 55 kasus narkoba, dan satu kasus korupsi.
Kasus korupsi ini menjadi catatan penting, menunjukkan peningkatan kewaspadaan dan pengawasan terhadap tindak pidana korupsi di wilayah hukum Ogan Ilir.
Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama yang solid antara Polres Ogan Ilir dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan media massa.
Perang melawan narkoba, menjadi salah satu fokus utama Polres Ogan Ilir sepanjang tahun 2024. Meskipun jumlah kasus narkoba mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan justru meningkat secara signifikan.
Total barang bukti narkotika yang disita mencapai 1.546,03 gram, sebuah angka yang mengejutkan dan menunjukkan keberhasilan dalam menggagalkan peredaran narkoba di Ogan Ilir.
Kapolres mengungkapkan, angka tersebut setara dengan menyelamatkan sekitar 7.723 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Salah satu kasus yang menonjol terjadi pada 21 Agustus 2024, di mana polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika seberat 1.070 gram,” ungkapnya.
Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap persidangan. Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba, dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya tersebut.
Di penghujung press release, Kapolres AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menegaskan komitmen Polres Ogan Ilir untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tahun 2025.
“Pintu Polres Ogan Ilir selalu terbuka lebar bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, dan Kapolres mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan, kritik, dan saran demi kemajuan dan keamanan bersama,” jelasnya.
Ia juga, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan.
Press release akhir tahun 2024 Polres Ogan Ilir bukan hanya sekadar laporan kinerja, melainkan sebuah bukti nyata komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Di tengah tantangan yang semakin kompleks, Polres Ogan Ilir terus berjuang untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir,” tandasnya.
Reporter: (Rani)


















