Redaksi

Iklan

Sat Reskrim OKU Timur, Berhasil Mengungkap Empat Kasus Pembunuhan dalam Setahun

OKU Timur, matapubliknews.id – Tahun 2024 di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, terukir dengan tinta hitam empat kasus pembunuhan yang mengguncang Bumi Sebiduk Sehaluan.

Bayangan ketakutan menyelimuti warga, namun berkat kerja keras dan kejelian tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKU Timur dan jajaran Polsek, misteri di balik kematian tragis tersebut akhirnya terungkap.

Keberhasilan ini bukan hanya sekadar angka statistik, melainkan sebuah kemenangan atas kejahatan yang mengancam keamanan dan kedamaian masyarakat.

Keempat kasus pembunuhan tersebut, masing-masing menyimpan kisah pilu yang berbeda, namun semuanya berakhir dengan hilangnya nyawa secara tragis. Berikut detailnya:

Januari, bayangan di Tanjung Kukuh, Pada 24 Januari 2024, laporan polisi bernomor LP/B11/I/2024/SPKT/Polres OKU Timur/Polda Sumsel tercatat.

Korbannya menjadi misteri yang terselubung hingga akhirnya Heriyanto alias Simon, warga Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur, tertangkap sebagai tersangka.

Motif pembunuhan masih diselidiki, namun ketegasan aparat dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi. Bayangan ketakutan yang sempat menyelimuti warga Tanjung Kukuh, perlahan sirna berkat terungkapnya pelaku.

April: Tragedi di Lorong Sungai Aur, Sebuah tragedi lain terjadi pada 5 April 2024. Laporan polisi LP/B/5/IV/2024/SPKT/Polsek Belitang/Polres OKU Timur/Polda Sumsel menjadi bukti peristiwa mengerikan ini.

Ridho (15), seorang remaja dari Lorong Sungai Aur Rt/Rw 024/005/Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, terlibat dalam kasus ini.

Usia mudanya yang masih belia menambah keprihatinan atas kasus ini, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap anak-anak muda.

Juni, Dua Tersangka, Satu Tragedi, bulan Juni menyajikan kasus pembunuhan yang lebih kompleks. LP-B/12/VI/2024/SPKT/SEK.MDS.I/RES.OKUT/Polda Sumsel, tertanggal 20 Juni 2024, mencatat dua tersangka, Ridho (15) – ya, remaja yang sama dari kasus April – dan Ahmad Saifulidini, warga Desa Jati Sari Rt 014 Rw 007, Kecamatan Madang Suku I.

Keterlibatan Ridho dalam dua kasus pembunuhan yang berbeda, membuat kasus ini semakin menarik perhatian dan membutuhkan penyelidikan yang lebih mendalam.

Agustus, Jejak dari Serang, pada 30 Agustus 2024, kasus pembunuhan keempat terungkap melalui laporan polisi LP/B/130/VIII/2024/SPKT/Polres OKU Timur/Polda Sumsel.

Tersangka, Beben Kusnadi (38), berasal dari Desa Batu Uwung Rt008 Rw 004, Kecamatan Padang Rencang, Kabupaten Serang, Banten. Kehadiran tersangka dari luar daerah ini, menunjukkan bahwa kejahatan tidak mengenal batas wilayah, dan penegakan hukum harus mampu menjangkau seluruh pelosok negeri.

Keberhasilan mengungkap empat kasus pembunuhan ini bukan hanya sekadar prestasi kepolisian, tetapi juga bukti komitmen Polres OKU Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi., bersama Wakapolres Kompol Polin Pakpahan, SIK, MH., dan jajarannya, menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam mengungkap kasus-kasus tersebut. Pres rilis akhir tahun pada Selasa, (31/12/2024) menjadi momen penting untuk mengapresiasi kerja keras mereka.

Selain empat kasus pembunuhan, Polres OKU Timur juga berhasil mengungkap kasus-kasus menonjol lainnya, termasuk dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan satu kasus pengeroyokan.

Hal ini menunjukkan bahwa, kinerja Polres OKU Timur tidak hanya fokus pada satu jenis kejahatan, tetapi menangani berbagai bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayahnya.

Tahun 2024, menorehkan angka-angka statistik yang cukup signifikan bagi Polres OKU Timur. Jumlah Tindak Pidana (JTP) tindak pidana umum mencapai 324 kasus, sementara Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) mencapai 339 kasus, dengan persentase penyelesaian mencapai 105%.

Angka ini, menunjukkan efisiensi dan efektivitas kerja kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang dilaporkan. “Kapolres menegaskan, komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kinerja kepolisian di masa mendatang,” tegasnya.

Keberhasilan Polres OKU Timur, dalam mengungkap empat kasus pembunuhan di Bumi Sebiduk Sehaluan sepanjang tahun 2024, merupakan suatu pencapaian yang luar biasa.

“Ini bukan hanya menunjukkan kemampuan aparat dalam mengungkap kasus kriminal, tetapi juga memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap AKBP Kevin Leleury Kapolres OKU Timur.

Komitmen terus meningkatkan kinerja, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi janji yang harus terus diwujudkan oleh, Polres OKU Timur di tahun-tahun mendatang.

Reporter: (Rani)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal