Baturaja, Sumatera Selatan, matapubliknews.id – Keheningan malam di Jalan Kol. Wahab Sarobu, Kelurahan Sekarjaya, Baturaja Timur, menyimpan sebuah misteri.
Rumah Edi Hartono (38), seorang prajurit TNI yang tengah menikmati liburan bersama keluarga di kampung halaman, menjadi sasaran pencurian yang terencana.
Kejadian yang terjadi antara tanggal 26 November 2024, hingga 1 Januari 2025 ini awalnya tampak seperti teka-teki yang rumit, namun berkat kejelian dan kerja keras tim Reskrim Polsek Baturaja Timur, Polres OKU, tabir misteri tersebut akhirnya terungkap.
Bayangkan, setelah perjalanan panjang dan melelahkan pulang kampung, Edi dan keluarganya mendapati rumahnya dalam keadaan gelap gulita.
Bukan hanya gelap biasa, tetapi gelap yang menandakan hilangnya sumber listrik. Kabel-kabel aliran listrik telah raib!
Seketika itu juga, firasat buruk menghantui Edi. “Ia segera memeriksa seluruh ruangan dengan teliti. Dugaan terburuk pun menjadi kenyataan,” jelasnya.
Bukan hanya kabel listrik, berbagai barang berharga milik Edi dan keluarganya telah lenyap. Sebuah TV LCD Sharp 32 inci berwarna hitam, yang biasa menghiasi ruang keluarga, kini hanya menyisakan ruang kosong yang hampa.
Begitu pula dengan speaker aktif Polytron GMC berwarna hitam, yang sering mengiringi momen-momen hangat keluarga, kini telah tiada.
Bahkan, peralatan dapur seperti rice cooker Miyako berwarna putih, dan kipas angin Miyako berwarna putih pun ikut raib.
Kehilangan ini semakin terasa menyayat hati, ketika Edi menyadari bahwa beberapa barang pribadi juga ikut menghilang.
Sebuah palu berwarna oranye, dua helai kain sarung berwarna coklat dan abu-abu hijau, sembilan buah piring merk Taperware berwarna hijau, dan dua belas lusin sendok dengan ukiran nama “RATU. E” semuanya lenyap tanpa jejak.
Kejadian ini, dilaporkan ke Polsek Baturaja Timur pada tanggal 2 Januari 2025. Sejak saat itu, Tim Reskrim Polsek Baturaja Timur langsung melakukan investigasi Kepolisian langsung bergerak.
Petunjuk demi petunjuk dikumpulkan, kesaksian demi kesaksian dihimpun. Tim Reskrim Polsek Baturaja Timur, di bawah komando IPDA Deni Arfan, S.E., M.Si., bekerja tanpa kenal lelah, menelusuri setiap kemungkinan dan mengungkap setiap detail sekecil apapun.
Dan akhirnya, pelaku berhasil diidentifikasi. SI (43), seorang tukang batu yang tinggal di Jalan Kol. Wahab Sarobu, Dusun V RT/RW. 018/000, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, menjadi tersangka.
Penangkapan SI dilakukan di rumahnya, dengan barang bukti yang cukup mengejutkan, semua barang yang dilaporkan hilang oleh Edi Hartono ditemukan di kediaman SI. TV, speaker, rice cooker, kipas angin, palu, kain sarung, piring, dan sendok dengan ukiran nama “RATU. E” semuanya berada di tempat yang sama.
Kapolres OKU, Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hariyanto, S.H., menyampaikan, apresiasinya kepada tim yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat dan efisien.
“Keberhasilan ini, menjadi bukti nyata komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban kejahatan,” ungkapnya Imam Zamroni Kapolres OKU.
SI kini ditahan di Polsek Baturaja Timur, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini juga, menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada, dan meningkatkan keamanan di lingkungan tempat tinggal kita.
Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Waspadalah, dan lindungi harta benda kita sebaik mungkin.
Reporter: (Rani)