muaradua okus-matapubliknews.id-Tepat pada tanggal 07 Januari 2004, ditandai sebagai momen bersejarah bagi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dengan ditandatanganinya Prasasti Persetujuan Pemekaran Kabupaten oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, bergabung dengan 24 Kabupaten dan Kota lainnya.
Sejarah terbentuknya Kabupaten OKU Selatan tidak lepas dari perjuangan serta kerja keras Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten OKU Selatan (P3KOS) yang dipimpin oleh Bapak H. Muhtadin Sera’i. Meskipun diwarnai oleh cemoohan dan celaan, namun semangat pantang menyerah P3KOS berhasil mewujudkan impian masyarakat akan perubahan sejarah terbentuknya Kabupaten OKU Selatan.
Saat ini, memasuki tahun 2025, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan telah berusia 21 tahun dengan kemajuan dan perkembangan yang sangat signifikan.
21 tahun perjalanan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan merupakan tonggak penting dalam menuju kemajuan yang lebih baik. Pada peringatan ini, kita merenungkan masa lalu, memahami sejarah, dan membangun semangat kebersamaan untuk masa depan yang lebih cerah. Langkah ke-21 ini mengarahkan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menuju taraf sejahtera yang lebih baik.
Dirgahayu OKU Selatan, Bersatu, Maju, Sejahtera!”