OKU Timur, matapubliknews.id – Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M. (Enos), menerima kunjungan dan hasil evaluasi kinerja yang positif dari Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan.
Pertemuan ini digelar di Ruang Audensi Bupati. Tim penilai, yang dipimpin oleh Evan, S.E.Ak, M.M., M.Si., menilai kinerja Bupati selama masa jabatannya pasca Pilkada 2020. Senin, 17 Maret 2025.
Hasilnya? Sebuah skor 80,34, dikategorikan sebagai “Baik” oleh tim penilai dari Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan.
Angka ini menjadi bukti nyata atas kerja keras dan dedikasi Bupati Enos, selama memimpin Kabupaten OKU Timur yang terletak di jantung Sumatera Selatan ini.
Tim penilai, yang dipimpin oleh Evan, S.E.Ak., M.M., M.Si., datang dengan membawa rapor kinerja yang cukup komprehensif.
Mereka tidak hanya memberikan angka, tetapi juga menyampaikan laporan bahwa, Inspektorat Provinsi Sumsel telah selesai melakukan pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati OKU Timur, dan dari hasil pemeriksaan tersebut Bupati memperoleh nilai atau skor 80,34.
analisis tersebut mencakup tiga aspek utama antara lain, kemasyarakatan, kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum atau pelayanan publik.
“Maka Bupati OKU Timur, mendapatkan nilai skor 80,34 atau di kategorikan baik.”
Evan, didampingi oleh Pengendali Teknis Yulia Utami, S.E., M.M., Ketua Tim Hj. Zuraidah, S.E., M.Si., dan tiga anggota tim lainnya (Bambang T, S.STP., M.M., Maryani, S.T., dan Nazaruddin, S.H.), dengan detail memaparkan hasil pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan juga, perlu kita sampaikan beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti diantaranya terkait, Perda pada Kesbangpol dan BPBD, kemudian terdapat jabatan kosong di beberapa OPD, dan kebijakan tentang penentuan TPP ASN
Bupati Enos, yang didampingi oleh Asisten 1 Drs. Dwi Supriyanto, M.M., Inspektur Daerah Sumarno, S.H., Kepala BPKAD Agustian Pahrimale, Kepala Bappeda & Litbang Marius Markus, S.STP., Kepala Kesbangpol Faizal, SKM., M.M., Kepala Diskominfo Hj. Sri Suhartati, S.E., M.M., dan Kabag Tata Pemerintahan OKU Timur.
Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras tim Inspektorat Provinsi Sumsel, yang telah bekerja keras dalam penilaian dan pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati OKU Timur hasil pilkada 2020.
“Terimakasih banyak atas penilaian dan hasil pemeriksaan akhir masa jabatan saya dengan nilai 80,34, semoga dapat membawa manfaat bagi masyarakat banyak,” ujarnya.
Enos menekankan bahwa, penanganan Perda yang tertunda, pengisian jabatan kosong, dan tentang TPP ASN akan segera ditindaklanjuti.
“Bupati Enos telah menginstruksikan OPD terkait, untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dan berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini,” tutupnya.
Reporter: (Rani)