Redaksi

Iklan

Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir, Hadiri Acara Ganti Rugi Pengadaan Tanah Untuk Jalan Tol Junction Palembang

Ogan Ilir, matapubliknews.id – Mewakili Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Intelkam Polres Ogan AKP Hendry Antonius, S.H., hadiri Acara Ganti Rugi Pengadaan Tanah Untuk Jalan Tol Junction Palembang Ruas Simpang Indralaya – Muara Enim

Kegiatan ini berlangsung di Gedung PKK Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, sekitar pukul 10:30 Wib, acara tersebut berlangsung dengan lancar. Selasa, 18 Maret 2025.

Mewakili Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius hadir memastikan keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.

Kehadiran kepolisian bukan sekadar simbol formalitas, melainkan jaminan nyata bahwa proses ini berjalan transparan dan terbebas dari hal-hal yang merugikan masyarakat.

Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Hendry Antonius mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemberian uang ganti rugi, kepada para pemilik tanah yang terkena dampak pengadaan untuk pembangunan Jalan Tol Junction Palembang Ruas Simpang Indralaya – Muara Enim.

Acara ini bukan hanya tentang uang, melainkan tentang harapan. Harapan akan masa depan yang lebih baik, harapan akan kemajuan daerah, dan harapan akan konektivitas yang lebih baik.

“Jalan tol ini bukan sekadar infrastruktur, melainkan simbol kemajuan dan perubahan bagi Ogan Ilir dan Sumatera Selatan,” ungkap AKP Hendry Antonius Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel, Yustin Iskandar, S.H., M.H., yang turut memberikan arahan dan dukungan. Kapolres Ogan Ilir diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius, S.H., juga turut hadir dalam acara tersebut.

Selain itu, Kajari Kabupaten Ogan Ilir diwakili oleh Kasubsi 2 Intel Ibu Risa Wahyuni, bersama dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dicky Syailendra, S.Sos., ikut serta dalam acara tersebut.

Turut hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir, Gentur Adi Praponco, S.Sit., M.M., serta Branch Manager Bank Mandiri CAB Palembang, Ibu Fitriyani.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pertahanan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Ogan Ilir yang diwakili oleh Aprie Dewantara, serta Camat Pemulutan beserta masyarakat Desa Harapan dan Desa Ibul Besar yang menjadi penerima ganti rugi.

“Dengan kehadiran seluruh pihak yang terlibat, diharapkan proses pemberian uang ganti rugi ini dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat,” tungkasnya.

Reporter: (Rani)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal