MUARADUA, matapubliknews.id – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres OKU Selatan memberikan pembinaan, serta sanksi fisik kepada sejumlah Juru Parkir di area pasar tengah pada Jumat, 09 Mei 2025.
Dalam tindakan pembinaan tersebut, 5 petugas parkir di area pasar tengah Muaradua mendapat pembinaan dari Tindak Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polres OKU Selatan.
Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S. I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Idham Khalik, S.H., bersama Kanit Pidum Ipda Hendry Febriansyah, S.H., menyampaikan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk mencegah pergerakan Premanisme.
Iptu Idham Khalid pada kesempatan tersebut, kami memberikan arahan agar para juru parkir melaksanakan tugas tanpa kekerasan, paksaan, atau perilaku negatif lainnya.
“Selain pembinaan, juga diberikan sanksi fisik berupa Sit Up, Push Up, dan teguran untuk meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga sikap yang menghormati masyarakat,” sampainya Kasat Reskrim.
Kegiatan ini diharapkan memberikan pembelajaran dan perubahan positif kepada para juru parkir di wilayah OKU Selatan, guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh rasa hormat dalam melayani para pengunjung.
Kasat Reskrim juga, menegaskan bahwa tindakan pembinaan akan terus dilakukan, dan siap memberikan sanksi lebih berat bagi yang melanggar aturan.
“Pembinaan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan parkir, serta menjaga keamanan dan kenyamanan bagi pengendara,” tutupnya.
Reporter: (Rani)