MUARADUA, matapubliknews.id – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah potensi kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Muaradua dan sekitarnya.
Kapolsek Muaradua, IPTU Jaridin, R.S., menugaskan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Muaradua, BRIPKA Teddy Zulkarnaen dan BRIGPOL Ade Leo Candra, melakukan giat pemasangan sepanduk himbauan di Kelurahan Kisau, Kabupaten OKU Selatan.
Pada hari Kamis, dua anggota Bhabinkamtibmas, BRIPKA Teddy Zulkarnaen dan BRIGPOL Ade Leo Candra, melaksanakan kegiatan pemasangan sepanduk himbauan dengan pesan larangan pembakaran lahan di beberapa titik strategis di Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua. Kamis, 24 Juli 2025.
Kegiatan ini, merupakan bagian dari upaya preventif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan yang dapat berdampak luas pada lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perekonomian setempat.
Musim kemarau yang seringkali terjadi membawa risiko tinggi terjadinya kebakaran, akibat pembukaan lahan dengan cara membakar yang masih banyak dipraktikkan oleh sebagian warga.
Sepanduk yang dipasang berukuran besar dan ditempatkan di lokasi-lokasi mudah terlihat, terutama di sepanjang jalan utama dan titik-titik yang sering digunakan warga, untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan. Dalam sepanduk tersebut tertulis jelas pesan: “Stop!!! Membuka Lahan Dengan Cara Dibakar.”
Menurut BRIPKA Teddy Zulkarnaen, langkah ini adalah salah satu dari rangkaian kegiatan yang terus dilakukan oleh Polsek untuk memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat akan bahaya pembakaran lahan.
“Kami juga memberikan informasi mengenai sanksi hukum bagi masyarakat yang membakar lahan secara sembarangan, serta mendorong mereka untuk menggunakan metode ramah lingkungan dalam membuka lahan,” jelas Teddy.
Tidak hanya memasang sepanduk, BRIPKA Teddy dan BRIGPOL Ade Leo Candra juga melakukan pendekatan langsung kepada warga setempat.
Mereka berdialog dan memberikan penjelasan serta edukasi tentang dampak negatif pembakaran lahan, termasuk risiko kebakaran yang bisa mengancam rumah dan lahan milik warga sendiri.
Salah satu masyarakat Kelurahan Kisau menyambut hangat keberadaan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini. “Kebakaran lahan sangat merugikan kami, terutama anak-anak dan lansia yang terdampak kabut asap.
Dengan adanya himbauan dari polisi secara langsung, warga jadi lebih mengerti dan termotivasi untuk tidak membakar lahan,” ujar salah satu masyarakat setempat.
BRIPKA Teddy berharap dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, angka kasus pembakaran lahan dapat ditekan secara signifikan.
Upaya ini juga, sejalan dengan program pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian alam dan kualitas udara demi kehidupan yang lebih sehat, serta aman bagi seluruh warga OKU Selatan. (Hen)


















