OKU SELATAN, matapubliknews.id – Kapolsek Muaradua, IPTU Jaridin, R.S., menugaskan Bhabinkamtibmas Polsek Muaradua, Brigpol Vian Fattahilah, SE., untuk melakukan pendampingan dalam pendistribusian bantuan pangan tahun 2025 di wilayah Desa Sukaraja II, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Kegiatan pendampingan ini dimulai pada hari Senin, 28 Juli 2025, pukul 12.30 WIB, dengan lokasi kegiatan di Desa Sukaraja II. Tugas utama Brigpol Vian adalah, mengecek dan memastikan kelancaran pendistribusian bantuan pangan berupa beras dari Bulog, yang akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di desa tersebut.
Menurut Brigpol Vian bantuan pangan berupa beras yang dipersiapkan berjumlah total 158 karung, dengan berat masing-masing karung mencapai 10 kilogram. Total berat beras yang didistribusikan adalah 1.580 kilogram atau 1,58 ton.

Penerima bantuan berjumlah 79 orang, dengan setiap orang berhak menerima bantuan beras sebanyak 20 kilogram. “Pendistribusian ini bertujuan, untuk membantu masyarakat Desa Sukaraja II yang kurang mampu dan benar-benar membutuhkan,” menurutnya.
Rencananya, proses pendistribusian beras ini akan dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di Desa Sukaraja II.
Dalam pelaksanaan pendistribusian nanti, Brigpol Vian akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan berjalan lancar tanpa hambatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Muaradua dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan bantuan sosial pemerintah dapat diterima dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukum Polsek Muaradua. (Hen)


















