Redaksi

Iklan

Kalapas Kelas II B Muaradua Berikan Remisi HUT RI, Bukti Negara Apresiasi Perilaku Baik Warga Binaan

Muaraduamatapubliknews.id-Suasana haru dan semangat kebangsaan meliputi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muaradua pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, SH, hadir memberikan sambutan meriah dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Acara ini menjadi istimewa dengan pemberian remisi kepada ratusan warga binaan, menandai babak baru dalam kehidupan mereka.

Dalam pidatonya yang membakar semangat, Bupati Abusama menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Lapas Kelas II Muaradua atas penyelenggaraan acara yang penuh makna ini.

Ia menekankan bahwa, peringatan kemerdekaan adalah momentum krusial bagi seluruh elemen bangsa, termasuk warga binaan, untuk terus menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat persatuan.

“Peringatan Hari Kemerdekaan bukan sekadar seremoni belaka. Ini adalah saat yang tepat untuk memperkuat persatuan, meningkatkan rasa syukur, serta memupuk semangat kebersamaan dalam membangun bangsa yang kita cintai,” tegas Bupati Abusama.

Tak hanya itu, Bupati juga memberikan pesan inspiratif kepada seluruh warga binaan. Ia berharap, agar masa pembinaan di dalam Lapas dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai kesempatan emas untuk memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muaradua, Hero Sulistiyono, Bc.IP., S.H., M.Si., dalam laporannya menyampaikan kabar gembira terkait, pemberian Remisi Umum (RU) dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, serta Remisi Dasawarsa kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Muaradua.

– Jumlah Penerima Remisi:
– Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD): 247 Orang

– Remisi Umum (RU) II dan Remisi Dasawarsa (RD): 2 Orang

– Remisi Dasawarsa (RD) saja: 15 Orang
– Rincian Remisi Umum (RU):
– 1 Bulan: 42 Orang
– 2 Bulan: 52 Orang
– 3 Bulan: 77 Orang
– 4 Bulan: 44 Orang
– 5 Bulan: 32 Orang
– 6 Bulan: 2 Orang
– Total: 249 Orang
– Rincian Remisi Dasawarsa (RD):

– Rincian lengkap mengenai jumlah hari remisi dan jumlah penerima
– Total: 264 Orang

Pemberian remisi ini, merupakan bukti nyata penghargaan negara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah menunjukkan perilaku terpuji, disiplin tinggi, serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.

“Kami berharap, dengan adanya pemberian remisi ini, para WBP semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, mematuhi peraturan yang berlaku, serta siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar Hero Sulistiyono dengan optimis.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Bupati, FKPD, Sekda, Ketua dan Staf Ahli TP PKK, Para Ketua Organisasi Wanita, Para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala Instansi Vertikal, Para Kepala OPD Pimpinan BUMN/BUMD, Para Kabag, Ketua Legiun Veteran, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, serta undangan lainnya. (*)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal