BUAY SANDANG AJI, matapubliknews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Kegiatan ini berlangsung pada 21–28 Agustus 2025 dengan tujuan, menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di halaman Kantor Kecamatan Buay Sandang Aji, Desa Gunung Terang, Kabupaten OKU Selatan. Senin, 25 Agustus 2025.
Dalam reses tersebut, hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumsel, di antaranya:
Andrei Firnansyah, ST., M.M.
Sri Mulyadi, S.E., M.Si.
Riyana Lestari, S.H.
Andie Dinialdie, S.E., M.Si.
Al Thahirah Putri Lestari, S.E.
Rheza Gunary, S.I.P.
Fithrian Qodri, S.T.

Reses menjadi momentum penting bagi anggota DPRD untuk kembali turun ke daerah pemilihan, mendengarkan masukan, keluhan, maupun usulan masyarakat yang nantinya akan dibawa dalam pembahasan kebijakan di tingkat provinsi.
Kegiatan reses ini juga diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat, sehingga pembangunan yang dilaksanakan di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten OKU dan OKU Selatan, benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat H. Edison menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan reses tersebut. Menurutnya, reses menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta kebutuhan pembangunan di daerah, sehingga dapat diperjuangkan dan direalisasikan melalui program pemerintah provinsi.
“Kami berharap dengan adanya reses ini, masyarakat Buay Sandang Aji bisa menyampaikan masukan secara langsung kepada anggota DPRD. Aspirasi yang disampaikan tentu akan sangat berarti dalam memperjuangkan pembangunan di wilayah kita,” ujar H. Edy Yonson
Lebih lanjut, H. Edy Yonson, SE., MM, juga menekankan bahwa pemerintah kecamatan siap mendukung penuh setiap program pembangunan yang diusulkan masyarakat, sepanjang untuk kepentingan bersama dan peningkatan kesejahteraan.
Hadir Camat,Buay Sandang Haji, TNI, Polri, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Dewan Guru, Pelajar. (*)


















