OKU SELATAN, matapubliknews.id – Puluhan warga Lingkungan VII, Pasar Lama Ulu, mendatangi kantor Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, untuk melakukan audiensi terkait hak suara pergantian Kepala Lingkungan pada hari Jumat, 19 September 2025.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga yang menilai kepemimpinan Kepala Lingkungan saat ini, tidak lagi diinginkan oleh warga Pasar Lama Ulu untuk melanjutkan masa jabatan di Lingkungan VII.
Dipimpin oleh Agus Suryanto, warga mendatangi kantor kelurahan untuk menuntut agar pihak kelurahan segera melakukan pergantian Kepala Lingkungan VII dan memberikan hak suara kepada warga.
Menurut perwakilan warga, selama dua bulan terakhir mereka telah empat kali mendatangi kantor kelurahan namun belum mendapat respons yang memuaskan.
Mereka menilai banyak dugaan persoalan-persoalan di Pasar Lama Ulu, yang telah diperbuat oleh Kepala Lingkungan.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan ke kantor kelurahan, tetapi hingga saat ini belum ada keputusan. Oleh karena itu, kami meminta kepada kelurahan agar Kepala Lingkungan segera diganti,” ujar Agus Suryanto.
Aksi warga mendapat perhatian aparat kepolisian dan TNI, serta perangkat kelurahan yang turut hadir untuk menjaga situasi tetap kondusif. Meskipun berlangsung dengan suara lantang, acara berjalan damai dan tertib.
Lurah Bumi Agung, Subhan, SE., saat dikonfirmasi menyatakan akan menampung aspirasi warga Pasar Lama Ulu dan segera melaporkannya kepada Pemerintah Kecamatan maupun Kabupaten untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Subhan menyampaikan bahwa Kepala Lingkungan VII akan mengundurkan diri pada Desember 2025 setelah masa jabatannya berakhir.
Keputusan ini diambil bersama oleh warga dan kelurahan, yang sudah memuat surat pengunduran diri Kepala Lingkungan VII dengan diatas materai sebagai lampiran. (*)


















