MUARADUA, matapubliknews.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Verry Wijaya, S.IP., menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Senin, 29 September 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam pengawasan aliran kepercayaan di masyarakat.

Tim PAKEM sendiri merupakan tim gabungan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 5 Tahun 2019. Tugasnya antara lain menerima, menganalisis, meneliti, serta menilai perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat. Hasil pemantauan tersebut kemudian dilaporkan oleh anggota tim disertai saran sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam rapat ini, disampaikan beberapa poin penting, di antaranya peningkatan sinergitas, kolaborasi, serta kekompakan Tim PAKEM. Selain itu, tim diharapkan aktif menyampaikan informasi terkait potensi konflik sosial maupun hal-hal yang dapat mengganggu kondusivitas masyarakat sebagai langkah antisipasi dini.

“Peningkatan kapasitas deteksi dini potensi gangguan keamanan dan isu-isu strategis harus menjadi prioritas, serta diperlukan kerja sama yang kuat antarinstansi pemerintah, aparat keamanan TNI/Polri, dan masyarakat,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini juga, diisi paparan dan diskusi terkait situasi terkini aliran kepercayaan masyarakat serta strategi pengawasan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri OKU Selatan ini dihadiri Kajari beserta jajaran, Kepala Kantor Kemenag, Pasi Intel Kodim 0403/OKU, Kasat Intelkam Polres OKU Selatan, perwakilan BIN, Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua FKDM, Ketua FPK, para camat se-Kabupaten OKU Selatan, serta jajaran Kasi Kemenag OKU Selatan. (*)


















