MUARADUA, matapubliknews.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumsel menggelar Roadshow LAKSAN SAPA (Layanan Perizinan untuk Publik di Sumatera Selatan–Sinergi Ajak Perizinan Awal) Tahun 2025, bertempat di Gedung Kesenian Kecamatan Muaradua. Rabu, 1 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati OKU Selatan, Bapak Abusama, S.H., serta jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten OKU Selatan, perwakilan perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat.
Acara secara resmi dibuka dengan pemukulan gong oleh Bupati OKU Selatan bersama jajaran, dilanjutkan dengan penyerahan simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB) dari DPMPTSP Provinsi Sumsel kepada pelaku usaha.

Sambutan Kepala DPMPTSP Provinsi Sumsel
Kepala DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan, H. Lusapta Yudha Kurnia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan LAKSAN SAPA mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi pelayanan publik, khususnya kemudahan berusaha.
“Legalitas adalah pondasi utama bagi usaha agar memiliki perlindungan hukum serta akses ke berbagai peluang, termasuk pembiayaan. Tanpa legalitas, usaha tidak dapat berkembang secara kompetitif di era persaingan global,” ujarnya.
Beliau menambahkan, melalui program ini pemerintah menargetkan peningkatan percepatan layanan perizinan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Roadshow LAKSAN_SAPA dilaksanakan di 15 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, termasuk Kabupaten OKU Selatan sebagai salah satu titik penting dalam upaya memperkuat ketahanan ekonomi melalui UMKM.

Sementara itu, Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., dalam sambutannya, mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Provinsi Sumsel yang bersinergi dengan kabupaten/kota, untuk menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, kami menyambut baik serta memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan LAKSAN_SAPA 2025.
Program ini akan sangat bermanfaat khususnya bagi pelaku usaha di OKU Selatan, karena memberikan kemudahan, kepastian, dan transparansi dalam proses perizinan,” tutur Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai legalitas usaha, karena masih banyak UMKM yang belum memiliki izin resmi.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sendiri, sejak 2017 telah menjalankan program safari perizinan di 19 Kecamatan, sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya sinergi bersama DPMPTSP Provinsi, Kemenkumham, BPOM, dan lembaga terkait, kami berharap semakin banyak pelaku usaha di OKU Selatan yang terdaftar resmi, memiliki sertifikat halal, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual, sehingga dapat meningkatkan daya saing serta kepercayaan konsumen,” lanjutnya.
Dalam kegiatan ini, selain layanan perizinan, juga diberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha, akses pembiayaan, hingga peluang promosi UMKM.
Kolaborasi dilakukan bersama perbankan, OJK, BPOM, Kemenkumham, HIPMI, hingga koperasi, guna memastikan bahwa seluruh pelaku usaha, baik besar, menengah, maupun kecil, serta mendapatkan layanan yang adil dan inklusif.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis NIB (Nomor Induk Berusaha) serta arahan kepada para camat untuk mensosialisasikan program ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing. (*)


















