Redaksi

Iklan

Polres Lampung Tengah, 67% Kasus Kriminal Berhasil Diselesaikan di  Tahun 2025, Ini Penjelasan Kapolres?

LAMPUNG TENGAH, matpubliknews.id – Polres Lampung Tengah berhasil merilis data kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas selama tahun 2025. Data ini mencakup berbagai jenis tindak pidana serta upaya penegakan hukum yang telah dilakukan di wilayah hukumnya.

Pada tanggal 15 September 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, terjadi kasus pembunuhan dengan tersangka S dan korban AD. Motif pembunuhan ini dipicu oleh permintaan tersangka kepada korban untuk membelikan telepon genggam.

Kasus ini, menjadi salah satu perhatian utama dalam penanganan tindak pidana di wilayah Lampung Tengah.

Selama tahun 2025, kejahatan konvensional didominasi oleh:

– Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 121 perkara dengan 96 tersangka.

– Pencurian dengan Kekerasan (Curas): 23 perkara dengan 19 tersangka.

Selain itu, terdapat kasus-kasus lain yang melibatkan anak-anak:

– Kekerasan terhadap Anak: 3 perkara.

– Pencabulan Anak di Bawah Umur: 22 kasus.

– Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur: 17 perkara.

Satreskrim Polres Lampung Tengah menangani total 675 perkara dengan 290 tersangka. Dari jumlah tersebut, 438 perkara berhasil diselesaikan, mencapai tingkat penyelesaian perkara sebesar 67%.

Satresnarkoba Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap 185 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 259 tersangka, yang terdiri dari 256 laki-laki dan 3 perempuan.

Barang Bukti Narkoba yang Diamankan:

– Ekstasi: 119 butir seberat 20,08 gram

– Ganja: 6.995,38 gram

– Sabu: 904,18 gram

– Tembakau Sintetis: 27,78 gram

Dari total tersangka narkoba, 178 orang berperan sebagai pengedar, 65 pengguna, 10 bandar, serta 6 orang kurir. Dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 166 kasus, terjadi peningkatan pengungkapan sebesar 11,45 persen pada tahun 2025.

Sementara itu, Satlantas Polres Lampung Tengah mencatat 248 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 239 perkara telah diselesaikan, sementara 9 kasus masih dalam proses.

Korban Kecelakaan Lalu Lintas:

– Meninggal Dunia: 134 orang

– Luka Berat: 231 orang

– Luka Ringan: 117 orang

– Kerugian Material: Rp767.800.000

Dibandingkan tahun 2024, angka kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan sebesar 10,71 persen.

Kapolres menjelaskan, tingginya angka kecelakaan lalu lintas dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas masyarakat, menurunnya tingkat kepatuhan dan disiplin berlalu lintas, serta pertambahan volume kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra menegaskan bahwa, berbagai pengungkapan kasus dan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 merupakan wujud komitmen Polres Lampung Tengah, dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kapolres juga, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung dan bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Lampung Tengah,” sampainya.

Ia juga, mengucapkan terima kasih kepada awak media yang selama ini telah menjadi mitra strategis Polres Lampung Tengah, dalam menyampaikan informasi yang objektif, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat.

“Ia pun berharap sinergi yang telah terbangun antara Polri, masyarakat, dan rekan media dapat terus terjaga guna mendukung komitmen Polres Lampung Tengah dalam, menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di tahun 2026,” harap Kapolres. (Azis)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal