Redaksi

Iklan

Kasus Dugaan Korupsi Kades Sukarami Naik Tahap,Peyidik Kejari OKU Selatan Siap Panggil Seluruh Saksi 12

OKU SELATAN, matapubliknews.id – Perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Sukarami, Cik Ani, telah memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan secara resmi mengeluarkan Surat Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan nomor Print-01/L.6.23/Fd.1/01/2026 tanggal 05 Januari 2026.

Kepala Kejari OKU Selatan, Beni Putro, S.H., yang didampingi Kasubsi Intelijen David L Cipayung, ketika dikonfirmasi terkait peningkatan status kasus tersebut mengatakan,

“Kita akan selalu tegak lurus menegakkan keadilan dan hukum sesuai undang-undang yang berlaku, dan kami akan selalu berpihak kepada masyarakat.”

Lebih lanjut, Beni menjelaskan bahwa masyarakat diharapkan bersabar karena proses tidaklah mudah. “Kita selalu memproses laporan masyarakat. Gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sudah dilaksanakan. Pada Senin (12 Januari), seluruh saksi terkait kasus Desa Sukarami akan dipanggil dan diperiksa kembali,” ujarnya.

Perwakilan masyarakat Desa Sukarami sekaligus Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Zaini, mengungkapkan rasa syukur terkait peningkatan status kasus.

“Alhamdulillah kasus Sukarami sudah naik tahap penyidikan. Kita sama-sama berdoa semoga Kejari OKU Selatan segera menetapkan tersangka dan menangkap Kades Sukarami,” tegasnya. (*)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal