MUARADUA, matapubliknews.id – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menerima audiensi manajemen PT Semen Baturaja (Persero) Tbk di Ruang Kerja Bupati, Kamis 26 Februari 2026.
Ia didampingi Asisten I, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) OKU Selatan.
Direktur Operasi PT Semen Baturaja, Taufik, menyampaikan komitmen perusahaan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas investasi di wilayah tersebut.
Salah satu rencana strategis yang disampaikan adalah, pembangunan pabrik produksi semen di Muaradua.
Saat ini PT Semen Baturaja telah bersinergi dengan PT Semen Indonesia di tingkat pusat. Ke depan, kami berencana membangun pabrik produksi di Muaradua.
“Kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bapak Bupati, agar rencana ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Taufik.
Menanggapi hal tersebut, Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., menyambut baik rencana dan komitmen perusahaan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terus mengikuti perkembangan perusahaan dan berharap adanya kerjasama yang saling menguntungkan.
“Saya melihat adanya komitmen dari PT Semen Baturaja. Harapan kami, investasi ini dapat memberikan dampak positif bagi OKU Selatan, baik dari sisi perluasan lapangan kerja maupun pemanfaatan sumber daya alam yang ada,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, ia menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap rencana pembangunan tersebut, mengingat potensi batu kapur di OKU Selatan yang cukup melimpah. Bupati juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara pemerintah dan perusahaan.
“Saya akan mendukung dalam segala hal karena ini sangat bermanfaat bagi OKU Selatan. Namun saya juga berharap, PT Semen Baturaja dapat melakukan pendekatan yang baik kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman serta meminimalisir informasi yang tidak benar,” tambahnya.
Kegiatan audiensi ditutup dengan penyerahan plakat dari PT Semen Baturaja kepada Bupati sebagai simbol kerjasama dan komitmen bersama untuk pembangunan daerah. (*)


















