Redaksi

Iklan

Polres Ogan Ilir Pimpin Rakor Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Jelang Musim Kemarau 2026

OGAN ILIR, matapubliknews.id — Menyambut musim kemarau tahun 2026, Polres Ogan Ilir mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) khusus terkait penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula Penaluan Polres Ogan Ilir, pada Senin 13 April 2026.

Dipimpin oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK., MH, acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain BPBD, BMKG, Manggala Agni, instansi pemerintah, camat, kepala desa, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, guna mencegah dan mengatasi potensi kebakaran hutan yang biasanya meningkat saat musim kemarau.

Kapolres dalam sambutannya menekankan bahwa, sebagian besar kebakaran disebabkan oleh aktivitas manusia, baik disengaja maupun akibat kelalaian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama pemerintah desa, untuk berperan aktif dalam pencegahan.

“Penanganan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama. Semua tingkat pemerintahan harus terlibat, dan jika tidak ada upaya pencegahan, konsekuensi hukum akan diberlakukan,” tegasnya.

Lebih jauh, Kapolres menyarankan pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA), peningkatan fasilitas pendukung, serta penerapan teknologi seperti Water Bombing untuk memudahkan pemadaman di lokasi-lokasi sulit dijangkau.

Waka Polres Ogan Ilir, Kompol Helmi Ardiansyah, memaparkan bahwa strategi yang dijalankan mencakup pencegahan, pemadaman, dan penindakan hukum. Upaya pencegahan melibatkan pembentukan satgas, patroli bersama, sosialisasi, serta pemasangan larangan membakar lahan di area rawan.

Sementara itu, BMKG menginformasikan bahwa musim kemarau di wilayah Sumatera Selatan, termasuk Ogan Ilir, diprediksi berlangsung mulai Mei hingga Juni 2026, dengan puncaknya pada Juli-Agustus. Kondisi ini meningkatkan risiko kebakaran terutama di lahan gambut dan wilayah terpencil.

Selain itu, Manggala Agni juga menyoroti kendala di lapangan, terutama akses menuju lokasi kebakaran yang sulit dijangkau, sehingga diperlukan dukungan lintas sektor termasuk penyediaan alat bantu, pembentukan posko, dan penguatan tim lapangan sebagai antisipasi Karhutla.

Para kepala desa juga mengusulkan agar ada peningkatan dukungan anggaran, penyediaan sarana, dan penegakan hukum yang tegas guna memberi efek jera pada pelaku pembakaran.

Rakor menggarisbawahi pentingnya langkah preventif masif, edukasi publik, dan penegakan hukum yang ketat terhadap kasus kebakaran lahan.

Seluruh pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi hingga tingkat desa, serta memaksimalkan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi dan edukasi.

Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, meningkatkan patroli di wilayah rawan, serta melakukan penindakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran lahan.

Sebagai tindak lanjut, Rapat Koordinasi berikutnya dijadwalkan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu (15/4/2026), untuk memantapkan kebijakan dan dukungan anggaran.

Rakor yang berjalan hingga pukul 12.00 WIB ini, berlangsung lancar dan menjadi momentum penting dalam memperkokoh komitmen melindungi wilayah Ogan Ilir dari risiko kebakaran hutan dan lahan. (*)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal