Redaksi

Iklan

OKU Geger! Kasus Penganiayaan Terungkap Kilat dalam 12 Jam, Pelaku Ditangkap Polisi

BATURAJA, matapubliknews.id – Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Polsek Lengkiti, berhasil mengungkap cepat kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Dusun IV, Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

Pengungkapan kasus ini, membuktikan respons cepat jajaran Polres OKU dalam menjaga keamanan masyarakat. Kurang dari 12 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani proses penyidikan di Polres OKU.

Peristiwa terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026 pukul 04.30 WIB. Korban, Rahan Randi Bin Ruslan Abdul Gani (alm), warga Desa Bumi Kawa, korban meninggal diduga akibat luka dari senjata tajam yang digunakan pelaku Herdinata Bin Saparudin (29), warga desa yang sama.

Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian bermula dari persoalan peminjaman telepon genggam milik pelaku yang belum dikembalikan oleh korban. Saat bertemu, pelaku tersulut emosi dan melakukan penganiayaan hingga korban meninggal di tempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU dan Polsek Lengkiti segera menuju lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan mengejar pelaku.

Polres OKU juga, melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan keluarga pelaku untuk pendekatan persuasif agar pelaku menyerahkan diri, menghindari gangguan keamanan.

Upaya tersebut berhasil. Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti didampingi Kepala Desa Bumi Kawa dan keluarga, kemudian diamankan dan dibawa ke Polres OKU untuk proses hukum.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat, profesional, dan terukur seluruh personel di lapangan.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan langkah cepat. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 12 jam pelaku diamankan sehingga situasi keamanan tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi masalah lebih luas,” tegas Kapolres OKU.

Selain pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

Kecepatan penanganan ini, menunjukkan kesiapsiagaan Polres OKU dalam memberikan kepastian hukum, dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten OKU.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat Polres OKU.

Kecepatan pengungkapan penting dalam menjaga rasa aman masyarakat. Langkah cepat Polres OKU menunjukkan setiap laporan ditangani serius, profesional, dan terukur.

“Selain menegakkan hukum, tindakan ini juga berhasil menjaga stabilitas sosial dan mencegah berkembangnya potensi gangguan keamanan,” ujar Kombes Pol. Nandang.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKU terus melengkapi penyidikan melalui pemeriksaan saksi, tersangka, gelar perkara, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Polda Sumsel memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan menjaga keamanan masyarakat Sumatera Selatan. (*)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal