Redaksi

Iklan

93,4 Ton Pupuk Hanya di Atas Kertas! CV Grbang Jaya Tani Diduga Palsu Data, RP46,7 Juta Uang Negara Diduga Rakus Dirampas

OKU SELATAN, matapubliknews.id – Data fiktif menggadaikan uang rakyat! Dugaan kecurangan besar-besaran mencuat tajam di sektor pertanian Kabupaten OKU Selatan.

CV Gerbang Jaya Tani, kios pupuk yang beroperasi di Kecamatan Buay Rawan, diduga sengaja memalsukan data dan merekayasa laporan stok gudang yang jauh melampaui kapasitas nyata semata-mata, demi meraup dana kompensasi penurunan harga pupuk dari pemerintah secara tidak sah.

Berdasarkan dokumen yang terungkap, pada 22 Oktober 2025, pihak kios melaporkan menyimpan stok pupuk seberat 93,4 ton.

Angka yang dinilai mustahil terealisasi itu, langsung dijadikan dasar pencairan dana kompensasi sebesar Rp46,7 juta masuk ke kas perusahaan.

Kapasitas fisik gudang CV Gerbang Jaya Tani terbukti sama sekali tidak mampu menampung jumlah sebanyak itu. Warga sekitar yang setiap hari mengamati aktivitas operasional menegaskan, tidak pernah sekalipun melihat gudang tersebut penuh, apalagi menampung pupuk mendekati 100 ton.

Laporan itu disebut sebagai rekayasa murni, angka karangan yang disusun tanpa dasar kenyataan sedikit pun.

Kasus ini menyoroti kelalaian yang sangat fatal dari aparat pengawas. Lolosnya data fiktif tersebut menuduh kuat kinerja tim verifikasi lapangan, termasuk pihak Account Executive (AE) dan Assistant Account Executive (AAE), yang bertanggung jawab memeriksa keaslian dokumen dan kesesuaian stok fisik sebelum dana disalurkan.

Di mana fungsi pengawasan saat itu? Apakah sekadar tanda tangan tanpa turun ke lapangan?

Yang lebih mencurigakan, saat fakta ini terkuak dan awak media menuntut penjelasan, pihak pengelola terafiliasi dengan Pupuk Indonesia (PI) wilayah tersebut justru menutup rapat mulutnya.

Manajer yang bersangkutan berinisial SHC memilih sikap bungkam seribu bahasa, dan enggan merespons pertanyaan mendasar, bagaimana dokumen cacat prosedur itu bisa lolos dari pengawasan jajarannya?

Publik dan elemen masyarakat kini tidak mau tahu:

– Aparat penegak hukum dan Inspektorat daerah wajib buka investigasi menyeluruh.
​
–  Lakukan audit ulang ketat terhadap seluruh aliran dana kompensasi pupuk.
​
–  Usut pelaku manipulasi data beserta pihak yang membiarkan kebobolan ini sampai ke akar-akarnya.

“Ini bukan sekadar kesalahan hitung. Ini dugaan pemalsuan data demi mengeruk uang negara. Siapa yang terlibat, wajib bertanggung jawab!” tegas perwakilan warga.

Manipulasi data semacam ini jelas merugikan keuangan negara dan mencoreng kepercayaan publik. Kasus ini layak disorot tajam, karena uang rakyat tidak boleh habis begitu saja karena rekayasa angka di atas kertas. (*)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal