Redaksi

Iklan

Dr. Saipul Umar Rektor STIT Darul Huda Muaradua, Ajak Masyarakat Salurkan Aspirasi dengan Bijak dan Damai

MUARADUA, matapubliknews.id – Rektor STIT Darul Huda Muaradua, Dr. Saipul Umar, S.P.D., M.S.I., mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyampaikan pendapat di muka umum dengan sesuai aspirasi dengan bijak dan damai. Senin, 12 Mei 2025.

Namun, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab dan pemahaman yang mendalam akan aturan hukum yang berlaku.

Hal inilah yang ditekankan oleh Dr. Saipul Umar Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Huda Muaradua, dalam sebuah pernyataan resmi terkait Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Ia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, untuk senantiasa menjaga kondusifitas daerah dan menyampaikan aspirasi dengan cara yang bijak dan bertanggung jawab.

Rektor Saipul Umar menyampaikan kepada masyarakat, agar tidak melakukan terhadap potensi penyalahgunaan hak dalam menyampaikan pendapat yang dapat berujung pada konflik dan keresahan sosial.

Ia mengingatkan pentingnya memahami substansi UU No. 9 Tahun 1998, yang tidak hanya memberikan ruang bagi kebebasan berekspresi, tetapi juga mengatur batasan-batasan agar proses penyampaian pendapat tetap berjalan tertib dan damai.

“Kebebasan berekspresi bukanlah lisensi untuk bertindak anarkis atau melanggar hukum,” tegas Rektor Saipul.

Lebih lanjut, Rektor STIT Darul Huda Muaradua memberikan beberapa panduan praktis bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum.

Pertama, ia menekankan pentingnya mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini termasuk dalam hal perizinan, waktu, dan lokasi demonstrasi atau unjuk rasa.

Kedua, Rektor mendorong masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib, baik Kepolisian maupun aparat keamanan lainnya, untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Jangan ragu untuk meminta bantuan pengamanan, agar kegiatan dapat berjalan lancar dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Ketiga, Rektor Saipul Umar menekankan pentingnya menyampaikan pendapat dengan cara yang beretika dan intelektual.

Ia mengajak masyarakat untuk menghindari ujaran kebencian, penyebaran hoaks, dan provokasi yang dapat memicu konflik.

“Sampaikan pendapat Anda dengan argumentasi yang rasional dan data yang valid. Hindari penggunaan bahasa yang kasar, menghina, atau merendahkan pihak lain,” imbuhnya.

“Ingatlah bahwa tujuan menyampaikan pendapat adalah untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk menimbulkan permusuhan.”

Rektor juga mengingatkan bahaya tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum, kekerasan fisik, dan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kita semua harus bertanggung jawab atas tindakan kita. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama,” pesannya.

Sebagai penutup, Rektor Saipul Umar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif dan damai.

Ia berharap agar setiap warga negara dapat menjalankan hak menyampaikan pendapatnya dengan bijak, bertanggung jawab, dan selalu mengedepankan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.

“Mari kita jadikan perbedaan pendapat sebagai kekuatan untuk membangun negeri ini, bukan sebagai sumber konflik dan perpecahan,” pungkasnya.

Rektor berharap pesan ini, dapat menjadi pengingat bagi semua warga Muaradua dan sekitarnya untuk selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

Reporter: (Rani)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal