OKU SELATAN, matapubliknewa.id – Dalam sebuah operasi yang sigap dan tepat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Muaradua.
Pada Senin (17 Juni 2025), sekitar pukul 17.30 WIB, tim berhasil menangkap seorang tersangka, AJ (48), warga Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua, di kediamannya.
Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, AKP Alimin, S.H., mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi berharga yang diberikan oleh masyarakat setempat, mengenai transaksi narkoba yang mencurigakan di sekitar Kelurahan Batu Belang Jaya.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba yang bergerak cepat melakukan penyelidikan. “Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka AJ, yang kemudian menjadi target operasi,” ungkap AKP Alimin Kasat Narkoba Polres OKU Selatan.
Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, antara lain, 5 (lima) paket narkotika jenis sabu dengan berat total 2,16 gram, satu unit timbangan digital, sejumlah plastik klip bening, dedotan yang diruncingkan, uang tunai sebesar Rp 200.000, serta 1 (satu) buah tas hitam tanpa merek.
Tersangka AJ yang tidak dapat mengelak mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut. “Atas perbuatannya, AJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya cukup berat,” jelasnya.
Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, AKP Alimin menyampaikan, apresiasi kepada masyarakat atas partisipasinya dalam memberikan informasi.
“Ia juga, menegaskan komitmen Polres OKU Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” ujarnya.
Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah peredaran narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Keberhasilan ini juga, menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.
Reporter: (Rani)