OKU SELATAN, matapubliknews.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten OKU Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap eksistensi dan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, serta tidak berada di bawah kementerian mana pun. Selasa 27 Januari 2026.
Sikap ini dipandang sebagai langkah konstitusional yang sejalan dengan prinsip negara hukum, dan tata kelola pemerintahan yang demokratis.
Ketua PC PMII OKU Selatan, Rotama Saputra, menegaskan bahwa penempatan Polri secara langsung di bawah Presiden RI merupakan amanat konstitusi yang bertujuan menjaga independensi, profesionalisme, dan netralitas institusi kepolisian dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, struktur tersebut menjadi fondasi penting dalam mencegah intervensi politik praktis maupun kepentingan sektoral yang berpotensi melemahkan supremasi hukum.
Lebih lanjut, Rotama Saputra menjelaskan bahwa Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional dan menjamin hak-hak sipil warga negara.
Oleh karena itu, keberadaannya di bawah langsung Presiden RI dinilai sebagai bentuk penguatan sistem checks and balances, sekaligus memastikan akuntabilitas Polri kepada kepala negara sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi.
PC PMII OKU Selatan juga memandang bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan melemahkan independensi institusional.
Dalam perspektif akademik dan ketatanegaraan, Polri harus tetap berdiri sebagai lembaga profesional yang bebas dari subordinasi struktural kementerian agar dapat menjalankan tugas secara objektif, proporsional, dan berkeadilan.
Sebagai organisasi kemahasiswaan yang berkomitmen pada nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan intelektualitas, PC PMII OKU Selatan menyatakan siap mendukung upaya reformasi internal Polri yang berkelanjutan, selama tetap berlandaskan pada konstitusi dan prinsip demokrasi.
Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (*)


















