BANDAR LAMPUNG, matapubliknews.id – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang bahkan telah merenggut nyawa Bripka (Anumerta) Arya Supena. Sabtu 16 Mei 2026.
Dalam instruksinya, Helfi memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku, terutama jika membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi,” ujarnya.
Kapolda menjelaskan bahwa, tindakan tegas ini dilakukan karena pelaku begal kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi, sehingga sangat membahayakan masyarakat.
“Mereka pasti bersenjata api maupun senjata tajam, yang sangat membahayakan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Helfi menyoroti bahwa banyak pelaku kejahatan jalanan yang terindikasi terpengaruh narkoba saat menjalankan aksinya. Kondisi ini membuat mereka semakin nekat dan tidak segan melukai korban.
“Apalagi mereka para pecandu narkoba. Efeknya besar, kecenderungan akan melukai korbannya,” kata dia.
Kapolda juga menyampaikan bahwa, Polda Lampung bersama jajaran polres akan terus meningkatkan patroli, razia, dan tindakan preventif guna menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya aksi begal yang belakangan meresahkan warga.
Ia memastikan kepolisian hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di Lampung.
“Masyarakat harus merasa aman. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan,” tandas Kapolda. (Azis)





