Redaksi

Iklan

Reses DPRD Sumsel, Bung Andie Dinialdie Turun Tangan Serap Aspirasi Warga OKU Selatan!

OKU SELATAN, matapubliknews.id – Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen melalui kunjungan kerja berkala. Ini adalah kewajiban anggota DPRD untuk rutin bertemu konstituennya pada setiap masa reses.

Masa reses adalah waktu ketika anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD untuk bertemu langsung dengan konstituen di daerah pemilihannya (Dapil). Tugas ini bertujuan menjaring dan menampung aspirasi masyarakat di masing-masing daerah.

Tujuan reses adalah menyerap serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen sebagai wujud perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Meski reses adalah masa istirahat, anggota DPRD tetap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di luar gedung DPRD. Istilah reses diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 162 Tahun 2004.

Setiap anggota DPRD wajib membuat laporan tertulis hasil reses sesuai Pasal 64 ayat (6) PP No. 16 Tahun 2010 dan menyampaikannya dalam rapat Paripurna DPRD. Biaya reses didanai dari belanja penunjang kegiatan Sekretariat DPRD dan harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan dalam PP No. 58 Tahun 2005.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, S.E., M.M., beserta seluruh anggota DPRD Dapil V melaksanakan reses di wilayah Kabupaten OKU dan OKU Selatan.

Pada masa sidang tahap VI tahun 2026, mulai 3 hingga 10 Juli 2026, Bung Andie Gondang, sapaan akrab Andie Dinialdie, beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke beberapa kecamatan di OKU dan OKU Selatan.

Pada Senin (6/7/2026), kegiatan reses berlangsung di tiga titik yaitu Desa Kiwis Raya, Desa Gunung Raya, dan Desa Mekar Sari di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan.

Selanjutnya pada Selasa (7/7/2026), reses dilanjutkan di Desa Tanjung Jati, yang merupakan perwakilan sembilan desa di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan. Siangnya kunjungan dilakukan di Desa Sipatuhu dan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banding Agung, OKU Selatan.

Andie Dinialdie, tokoh muda dan Ketua BAPERA Sumatera Selatan periode 2021-2026, menegaskan bahwa tujuan reses adalah menyerap aspirasi masyarakat yang tidak hanya di bidang infrastruktur tetapi juga pendidikan dan kesehatan.

“Nanti aspirasi tersebut akan kami laporkan kepada gubernur melalui rapat paripurna. Mudah-mudahan berbagai usulan dari masyarakat di beberapa desa kecamatan ini dapat diakomodir pada tahun 2026 dan 2027,” jelas Bung Andie yang berasal dari Fraksi Golkar.

“Kami juga hadir untuk melakukan pengawasan atas kebijakan pemerintah,” tambahnya.

Camat Warkuk Ranau Selatan, Joneka, S.E., menyambut baik kedatangan anggota dewan Provinsi Sumsel Dapil V. “Terima kasih Pak Dewan sudah hadir di sini. Ini kesempatan baik untuk kami menyampaikan aspirasi. Semoga dana aspirasi dari para dewan dapat direalisasikan di daerah kami,” ungkap Camat.

Camat juga mengungkapkan keluhan masyarakat terkait armada pengangkut sampah yang masih pinjam pakai dari kecamatan lain dan berharap aspirasi ini dipertimbangkan untuk direalisasikan.

Sri Mulyadi, S.E., anggota DPRD lainnya menambahkan, “Kehadiran kami untuk menyerap, menampung, dan menindaklanjuti semua aspirasi yang sampai ke kami. Mudah-mudahan bisa direalisasikan tahun depan.”

Selain dialog, DPRD provinsi juga memberikan bantuan kursi roda, bola voli untuk Karang Taruna desa, serta cinderamata lainnya selama reses.

Kegiatan reses tahap VI tahun 2026 juga dihadiri oleh Isyana Lonitasari, S.H. (Partai Demokrat), Attahirah Putri Lestari, S.E. (PPP), Fathan Qoribi, S.T. (Fraksi PKB), Mirza Gumay, S.I.P. (PAN), Andri Fitriansyah, S.T., M.M. (Nasdem), serta para kepala desa, unsur Muspika, Kepala Puskesmas Warkuk Ranau Selatan, pengurus Karang Taruna Desa dan Kecamatan, perwakilan PSHT, dan ratusan tokoh masyarakat.

Setelah dua hari reses di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan dan Banding Agung, pada Rabu (8/7/2026) rombongan DPRD provinsi Sumsel melanjutkan reses di dua titik wilayah Kecamatan Mekakau Ilir. (*)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal