Redaksi

Iklan

KASUS DANA DESA SUKARAMI OKU SELATAN RESMI MASUK PENYIDIKAN, POTENSI KERUGIAN NEGARA DIHITUNG

OKU SELATAN, matapubliknews.id – Suara jeritan warga yang sudah lama menuntut keadilan akhirnya mulai terjawab! Kejaksaan Negeri OKU Selatan secara resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Sukarami ke tahap penyidikan. Senin 13 Juli 2026.

Anggaran yang disorot mengalir selama tiga tahun berturut-turut, yaitu Tahun Anggaran 2022 hingga 2024!

Dua minggu belakangan ini, badan pemeriksaan mulai menyapu struktur pengelolaan keuangan desa.

Ardiansyah, S.H., yang sering disapa CIAP selaku Plt Kepala Inspektorat OKU Selatan, mengonfirmasi pihaknya sudah menerima surat permintaan resmi dari Kejaksaan, untuk membongkar habis catatan keuangan desa tersebut.

Tim audit kini bekerja tanpa henti, menelusuri setiap lembar bukti untuk menghitung seberapa besar kerugian negara yang terjadi.

Namun, di tengah kesiapan untuk mengungkap fakta, muncul keanehan! Pihak Inspektorat sudah melayangkan surat resmi menanyakan jadwal gelar perkara atau ekspos kasus ini. Tapi sampai detik ini, belum ada jawaban tegas sama sekali dari Kejaksaan!

“Kami sudah bersurat menanyakan kapan gelar perkara dilaksanakan. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian waktunya,” tegas Ardiansyah, nada suaranya menyiratkan ketidaksabaran melihat proses yang seakan tertahan.

Di sisi lain, Kasi Intel Kejari OKU Selatan, Alman, memastikan roda hukum tetap berputar. Penyidik dikabarkan sedang mendalami seluk-beluk aliran uang anggaran, serta memeriksa saksi-saksi satu per satu.

Hasil audit dari Inspektorat, nanti akan menjadi senjata utama sebagai alat bukti yang sah.

“Benar, kasus ini sudah tahap penyidikan. Kami bekerja profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” ucap Alman berusaha menenangkan keresahan yang memuncak.

Sementara itu, api kemarahan warga Desa Sukarami terus berkobar. Zaini, mewakili masyarakat, menegaskan mereka tidak akan diam saja. Warga menuntut proses hukum berjalan cepat, adil, dan sejelas air!

Mereka juga berjanji akan terus mengawasi agar kelak Dana Desa tidak lagi menjadi “sapi perah” segelintir orang, melainkan benar-benar digunakan untuk membangun desa dan mensejahterakan warga.

Akankah kebenaran segera terungkap? Siapa saja yang akan terjerat kasus ini? Pantau terus perkembangannya, karena warga Sukarami siap berdesak-desakan di depan pintu keadilan! (*)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal