Redaksi

Iklan

Asisten Bidang Setda OKUS Verry Wijaya, Komitmen Kuat untuk Desa Maju dan Mandiri di OKU Selatan

MUARADUA, matapubliknews.id – Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Verry Wijaya, S.IP., menghadiri kegiatan Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Abdi Praja. Rabu 5 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, dalam meningkatkan status Indeks Desa di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten OKU Selatan.

Acara dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Sutoko, M.Si., Kepala Bapperida Kabupaten OKU Selatan, Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Selatan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda OKU Selatan, para camat, kepala desa, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten OKU Selatan, serta Tenaga Ahli Desa.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Sutoko, menyampaikan bahwa pembangunan desa merupakan salah satu prioritas pemerintah sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

Ia menegaskan bahwa, Indeks Desa adalah instrumen penting untuk mengukur kemajuan desa sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi pembangunan desa secara berkelanjutan.

Berdasarkan hasil Indeks Desa Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025, masih terdapat 22 desa dengan status tertinggal, dimana 17 desa di antaranya berada di Kabupaten OKU Selatan.

Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan agar pada tahun 2026 tidak ada lagi desa tertinggal di Provinsi Sumatera Selatan.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda OKU Selatan, Verry Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada Dinas PMD Provinsi Sumatera Selatan atas pendampingan dan perhatian yang diberikan kepada Kabupaten OKU Selatan, dalam upaya meningkatkan status desa melalui pemutakhiran data Indeks Desa.

“Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh pihak terkait agar proses pemutakhiran data berjalan dengan baik, akurat, dan sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Verry juga menambahkan bahwa, pemutakhiran data Indeks Desa bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama dan komitmen seluruh kepala desa serta perangkat desa agar data yang disampaikan benar-benar valid.

Ia berharap melalui kegiatan ini, seluruh desa, terutama desa-desa yang masih berstatus tertinggal di Kabupaten OKU Selatan, dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan potensi desa sehingga mampu naik status menjadi desa berkembang, desa maju, bahkan desa mandiri.

“Pemerintah Kabupaten OKU Selatan siap mendukung setiap upaya percepatan peningkatan status desa. Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, kami optimistis desa-desa di Kabupaten OKU Selatan dapat terus berkembang sehingga target penghapusan status desa tertinggal dapat tercapai,” tutupnya. (*)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal