WAY KANAN, matapubliknews.id — Sebuah mobil pikap terbakar hebat di sekitar SPBU 24.345.23 Simpang 4 Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Jumat siang, 14 Agustus 2026.
Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang diterima awak media di lokasi. Dalam rekaman terlihat kobaran api besar yang menjalar di bagian kendaraan, disertai kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi.
Berdasarkan visual dalam rekaman, kendaraan yang terbakar adalah mobil pikap atau kendaraan bak terbuka. Namun, karena sebagian besar bodi tertutup api, merek dan tipe kendaraan belum dapat dipastikan.
Insiden ini menjadi perhatian karena terjadi di area SPBU, fasilitas dengan risiko keselamatan tinggi akibat penyimpanan dan penyaluran bahan bakar minyak.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Belum jelas apakah kendaraan sedang mengisi BBM saat api pertama kali muncul atau setelah meninggalkan area pengisian.
Sejumlah kemungkinan, seperti gangguan kelistrikan, kerusakan mesin, sistem bahan bakar, atau faktor lain masih perlu diperiksa oleh petugas berwenang. Oleh karena itu, tidak tepat menyalahkan pihak SPBU sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.
Pihak terkait diharapkan mengamankan dan memeriksa rekaman CCTV SPBU, terutama beberapa menit sebelum api muncul.
Pemeriksaan juga harus meliputi prosedur pelayanan saat kendaraan di area pengisian BBM, aktivitas petugas, posisi kendaraan, serta titik awal kebakaran.
Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah prosedur keselamatan telah dijalankan sesuai ketentuan.
Jika hasil pemeriksaan menemukan kelalaian atau kesalahan dari pengelola atau petugas SPBU yang ikut menyebabkan kebakaran, maka pihak tersebut wajib bertanggung jawab dan memberikan penyelesaian serta ganti rugi sesuai hukum.
Pemilik kendaraan berhak mendapatkan kejelasan tentang penyebab dan penyelesaian kerugian yang dialami.
Sebaliknya, bila kebakaran disebabkan oleh faktor internal kendaraan tanpa kesalahan pihak SPBU, hasil tersebut perlu diumumkan transparan agar tidak muncul tuduhan tidak berdasar.
Masyarakat berharap insiden ini tidak hanya berhenti pada pemadaman api, namun juga diusut tuntas oleh pengelola SPBU, Pertamina, kepolisian, dan instansi terkait.
Beberapa hal yang perlu dijelaskan kepada publik antara lain:
Jenis dan identitas kendaraan yang terbakar
Apakah kendaraan sedang mengisi BBM saat kejadian
Kronologi munculnya api
Titik awal kebakaran
Prosedur keselamatan yang dilakukan petugas SPBU
Hasil pemeriksaan CCTV
Ada atau tidaknya korban
Besaran kerugian pemilik kendaraan
Bentuk pertanggungjawaban bila ditemukan kelalaian
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran, identitas pemilik, kondisi korban, maupun total kerugian.
Pada saat ini awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengelola SPBU 24.345.23, kepolisian, pemadam kebakaran, Pertamina, dan pemilik kendaraan.
Awak media akan terus memantau perkembangan, dan menyampaikan informasi berdasarkan keterangan resmi serta fakta terverifikasi. (*)















