OKU SELATAN, matapubliknews.id – Sebuah pemandangan yang sangat memprihatinkan, dan berpotensi mengancam keselamatan pengendara kembali terjadi di ruas Jalan Pemda Kabupaten OKU Selatan. Senin 18 Mei 2026.
Sejumlah awak media yang menyaksikan langsung kondisi truk pengangkut buah kelapa sawit, yang melintas dengan muatan melebihi kapasitas dan tanpa perlindungan.
Menurut pengamatan langsung, truk-truk pengangkut buah sawit tampak mengangkut muatan Overload dari tinggi bak kendaraan. Buah sawit tumpuk menggunung dengan risiko tinggi jatuh sewaktu-waktu.
Kondisi ini sangat membahayakan, terutama bagi pengguna jalan di belakang truk yang dapat menjadi korban dari jatuhnya buah sawit tersebut.
Lebih mengkhawatirkan lagi, para sopir tidak menggunakan terpal atau alat pelindung lain untuk menutupi muatan mereka.
Padahal, hal tersebut merupakan kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 169 Ayat 1, ditegaskan bahwa barang yang diangkut pada kendaraan bermuatan terbuka wajib ditutup dengan terpal atau pelindung lainnya yang aman.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan juga mempertegas kewajiban tersebut, guna mencegah barang jatuh dan mencederai pengguna jalan lain. Namun, pelanggaran terhadap regulasi ini masih kerap ditemukan di lapangan.
Salah satu awak media, mengungkapkan bahwa praktik muatan berlebihan ini diduga kuat karena dorongan kompensasi ekonomi. Para pengusaha angkutan dan sopir tampaknya lebih mengutamakan efisiensi pengiriman, dan keuntungan bisnis ketimbang keselamatan berkendara.
“Ini sangat berbahaya. Kalau buah sawit jatuh dan mengenai pengendara lain, dampaknya bisa fatal, bahkan sampai menimbulkan kecelakaan,” ungkap awak media.
Pengguna jalan umum berharap pihak berwenang, terutama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Unit LLAJ, tidak tinggal diam menghadapi masalah ini. Mereka menuntut pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap para pelanggar, agar mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
“Kami berharap ada patroli rutin dan tindakan tegas, seperti tilang atau denda, agar pelanggaran ini tidak terulang dan bisa meminimalisir risiko kecelakaan,” pintanya.
Fenomena muatan berlebih tanpa perlindungan pada truk buah kelapa sawit, di ruas Jalan Pemda OKU Selatan berpotensi membahayakan pengguna jalan umum.
Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama, dan tidak boleh dikorbankan demi keuntungan ekonomi semata.
Kewajiban kita semua, baik pengusaha, pengemudi, maupun petugas berwenang, untuk memastikan setiap perjalanan di jalan tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. (*)





