OKU TIMUR, matapubliknews.id – Dana desa yang seharusnya menjadi napas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Negeri Agung Jaya, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, justru diduga diselewengkan oleh oknum kepala desa. Sehingga menimbulkan keprihatinan mendalam bagi warga setempat. Jum’at 19 Juni 2026.
Hasil investigasi awak media di lapangan mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun 2024 dan 2025 yang diduga kuat merupakan praktik markup dan manipulasi anggaran.
Contohnya, pembuatan 90 unit lampu jalan yang seharusnya bisa ditekan biayanya, dengan pagu anggaran mencapai Rp.76.500.000, padahal harga par unitnya hanya sekitar Rp.400.000 saja.
Tak hanya itu, pengadaan laptop merk ASER CORE 3 dua unit dengan anggaran Rp14.000.000, juga disorot, karena salah satunya masih berada di bengkel.
Sementara itu, pengadaan handphone merek Samsung sebanyak tiga unit yang katanya digunakan oleh Kasi dan pak Kades.
Saat dikonfirmasi, sekretaris desa yang enggan disebutkan namanya mengakui seperti laptop yang masih diperbaiki, dan tiga unit handphone dipegang oleh Kepala Desa dan Kasi.
“Kami juga sudah menyerahkan sebagian dana untuk pengadaan bebek, dan tanaman melon senilai Rp.50 juta, kepada kelompok tani, semuanya dikelola bersama warga,” ujarnya.
Namun, dugaan tindak pidana korupsi dana desa hasil markup anggaran tetap menggelitik publik dan memicu desakan, agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan mendalam.
kami awak media sudah mendantangi ke kantor desa negeri agung jaya akan tetapi pak kades tidak ada di kantor trus kami menghubungi lewat watsap via tlp pak kades tidak di respon /gubris pak kades?
Jika benar terjadi kriminalisasi anggaran, hal ini akan sangat merugikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Negeri Agung Jaya.
Warga berharap, transparansi yang lebih baik dan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana desa, agar sumber daya ini benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kemajuan desa dan kesejahteraan mereka. (*)






