OKU TIMUR, matapubliknews.id – Polres OKU Timur kembali menunjukkan prestasi gemilang dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. Dalam kegiatan “Kompetisi Optimalisasi Inovasi Pelayanan Publik Jajaran Polda Sumsel Tahun 2026” yang digelar untuk seluruh satuan kerja di bawah Polda Sumsel. Selasa 21 Juli 2026.
Polres OKU Timur meraih Juara III pada kategori Fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nilai 3,50.
Ajang kompetisi yang bertujuan mengukur dan mendorong inovasi, serta peningkatan mutu pelayanan publik di lingkungan kepolisian ini diikuti oleh seluruh Polres di wilayah Sumatera Selatan.
Kompetisi tersebut melibatkan penilaian ketat dari tim juri Biro Perencanaan dan Pengembangan (Rena) Polda Sumsel, yang menilai dari berbagai aspek, termasuk kecepatan, ketepatan, dan kualitas inovasi layanan publik.
Penghargaan diserahkan langsung oleh jajaran Biro Rena Polda Sumsel dalam acara resmi yang berlangsung di kantor Polda Sumsel, dihadiri oleh para pejabat utama dan perwakilan masing-masing Polres.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh personel SPKT Polres OKU Timur atas kerja keras, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Merupakan sebuah kebanggaan bagi kami dapat meraih penghargaan ini. Keberhasilan ini menjadi motivasi agar kami terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, serta humanis kepada masyarakat OKU Timur,” ujarnya.
Kapolres menegaskan komitmen Polres OKU Timur untuk selalu mengedepankan pelayanan prima sebagai wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab kepada masyarakat. “Kami akan terus melakukan pembenahan dan inovasi, agar pelayanan kepolisian semakin mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tambahnya.
Prestasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa, Polres OKU Timur serius dalam menjalankan visi dan misi kepolisian yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, khususnya dalam pelayanan di fungsi SPKT yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik kepolisian. (*)






