Redaksi

Iklan

Dana Senilai Rp747 Juta, Diduga Kusen Lama Dicat Ulang? Warga OKU Selatan Tuntut Transparansi

OKU SELATAN, matapubliknews.id – Masyarakat Kabupaten OKU Selatan mengajukan pertanyaan besar, terkait proyek revitalisasi SMP Muhammadiyah 1 Muaradua yang menggunakan anggaran Rp747.390.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Proyek ini diduga tidak sesuai dengan hasil yang terlihat di lapangan, Selasa, 13 Oktober 2026.

Papan proyek yang terpasang, jelas menyatakan pekerjaan revitalisasi satuan pendidikan dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, dari Juni hingga Oktober 2026.

Namun, warga yang memantau langsung lokasi proyek mendapati kondisi memprihatinkan. Diduga, kusen bangunan menggunakan kayu lama yang hanya dilapisi cat baru agar tampak segar.

Warga pun menyampaikan kekhawatirannya. Dana hampir tiga perempat miliar rupiah sejatinya harus menghasilkan perbaikan yang nyata, kokoh, dan tahan lama. Namun fakta di lapangan menunjukkan:

Kusen bangunan diduga bukan penggantian baru, melainkan kayu lama yang dicat ulang.

Material bangunan yang tersimpan di sekitar lokasi menimbulkan keraguan masyarakat.

Tidak ada rincian publik yang jelas mengenai komponen pekerjaan yang dibiayai senilai ratusan juta rupiah.

Jika proyek hanya sebatas mengecat ulang dan memperbaiki tampilan luar, biaya tersebut tidak seharusnya mencapai ratusan juta rupiah. Pertanyaan wajar muncul: ke mana sisa anggaran tersebut?

Informasi yang tertera di papan proyek belum menjelaskan secara rinci mengenai:

Apa saja detail pekerjaan yang dikerjakan dengan nilai Rp747 juta?

Spesifikasi bahan apa yang digunakan dan apakah sesuai kontrak?

Apakah ada dokumen lelang yang bisa ditunjukkan kepada masyarakat?

Siapa yang bertanggung jawab memverifikasi kualitas pekerjaan sebelum pembayaran dilakukan?

Karena ini adalah uang negara, uang rakyat, setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan dengan transparan. Transparansi bukan sekadar permintaan, melainkan hak publik.

Masyarakat tidak menuduh, mereka hanya mengajukan pertanyaan yang layak dijawab. Oleh karena itu, beberapa pihak yang bertanggung jawab diharapkan untuk memberikan jawaban terang:

Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan sebagai pelaksana diminta menjelaskan rincian pekerjaan dan bukti pembelanjaan

Instansi terkait agar melakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum proyek dinyatakan selesai.

Dinas Pendidikan Kabupaten diharapkan, memastikan bahwa anggaran revitalisasi benar-benar meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah.

Ratusan juta rupiah tidak seharusnya hanya menjadi lapisan cat baru di atas kayu lama. Revitalisasi berarti memperbarui, bukan menutupi kerusakan.

Publik menunggu penjelasan resmi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Uang rakyat harus bekerja untuk rakyat—terlihat, terukur, dan bermanfaat. (*)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal