OKU TIMUR, matapubliknews.id – Berkat kerja keras dan sinergi tak kenal lelah, Kepolisian Resor OKU Timur berhasil menggagalkan 116 titik api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama Juli dan Agustus 2026!
Prestasi luar biasa ini menjadi bukti nyata komitmen kuat menjaga alam, agar tetap lestari di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Area rawan yang berhasil dikendalikan meliputi Kecamatan Madang Suku I, Kecamatan Belitang II, Kecamatan Martapura, Kecamatan Buay Madang, Kecamatan Madang Suku II, serta Kecamatan Semendawai Suku III.
Upaya gencar yang dilakukan tidak hanya patroli terpadu bersama TNI, BPBD OKU Timur, dan seluruh pemangku kepentingan, tetapi juga sosialisasi intensif hingga pemasangan spanduk di titik-titik rawan kebakaran.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel dan mitra kerja yang telah berjuang di garis depan.
“Alhamdulillah, hingga kini kita telah berhasil mencegah 116 titik api. Ini berkat sinergitas solid dan kesadaran masyarakat yang menolak membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya penuh semangat.
Tak hanya itu, Kapolres menegaskan bahwa patroli akan semakin diperketat, khususnya di daerah-daerah yang rawan Karhutla. Penegakan hukum pun tetap menjadi prioritas bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pembakaran lahan.
“Kami mengimbau masyarakat terus waspada dan aktif menjaga lingkungan. Jika menemukan titik api, segera laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi Call Center 110,” tutupnya penuh harap.
Dengan kolaborasi kuat antar elemen dan kesadaran masyarakat, OKU Timur terus melangkah mantap menjaga hutan dan lingkungan demi masa depan yang lebih hijau dan aman bagi generasi mendatang! (*)















