Redaksi

Iklan

Membangun Karakter Profesional, Polres OKU Timur Tingkatkan Pemahaman Kode Etik Polri

OKU TIMUR, matapubliknews.id – Polres OKU Timur mengadakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri pada Selasa, 28 Juli 2026, di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur.

Kegiatan ini merupakan upaya serius dan strategis dalam rangka meningkatkan pemahaman, dan penguatan implementasi kode etik profesi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Acara dipimpin oleh tim ahli dari Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumatera Selatan yang diketuai oleh AKBP Agustan Kesuma Nuryadin, S.H., M.Si., Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel.

Tim ini juga terdiri dari beberapa anggota berkompeten, yaitu AKP Sofian Hadi, S.H., M.Si. (Kaur Standarisasi), IPDA A. Syaffri Hanafiah, S.E. (Pamin 2), IPDA Indah Utami, S.H. (Pamin 1), Briptu Rizsky Maulana H.S., S.H., dan Bripda Faisal Rahman Ahmadi sebagai Akreditor, serta Risma Wardhani sebagai PHL di Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel.

Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai elemen penting di lingkungan Polres OKU Timur, meliputi pejabat utama Polres, para Kapolsek dari jajaran, perwira, bintara, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri, serta personel operasional Polres OKU Timur.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah, memberikan pemahaman yang mendalam dan komprehensif mengenai pembinaan etika profesi polisi, penegakan Kode Etik Profesi Polri yang menjadi pedoman pokok dalam pelaksanaan tugas, serta penguatan integritas dan profesionalisme personel demi menghasilkan layanan kepolisian yang kredibel dan terpercaya.

Dalam sesi materi, AKBP Agustan Kesuma Nuryadin menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai etika, displin, dan integritas.

“Ia menggarisbawahi bahwa pembinaan etika profesi bukan hanya soal aturan, melainkan merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam membentuk karakter personel kepolisian menjadi lebih profesional, humanis, serta mampu menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri,” tegasnya.

Selain penyampaian materi secara formal, kegiatan juga memfasilitasi sesi diskusi dan tanya jawab secara interaktif. Pada sesi ini, peserta diberikan kesempatan untuk menggali lebih dalam berbagai ketentuan mengenai penerapan Kode Etik Profesi Polri.

Diskusi juga, membahas tentang mekanisme penanganan terhadap pelanggaran etik yang mungkin terjadi, baik proses investigasi internal maupun prosedur pembinaan yang harus diikuti untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.

“Sesi ini dirancang agar setiap personel mendapatkan pemahaman praktis, tentang pentingnya menjaga nama baik institusi melalui penerapan etika yang konsisten dalam setiap aspek tugasnya,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini, diharapkan personel Polres OKU Timur dapat semakin memahami dan menginternalisasi pentingnya implementasi etika profesi.

Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan Presisi yaitu prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan, serta berintegritas, profesional, dan memperoleh kepercayaan yang kuat dari masyarakat luas.

Kegiatan ini, merupakan bagian dari komitmen Polres OKU Timur untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjaga keberlangsungan citra positif institusi Polri. (*)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal