oku timur matapubliknews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU Timur, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, kini petugas Disdukcapil aktif turun langsung ke lapangan melalui program jemput bola, hingga menyasar desa-desa dan rumah warga.
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten OKU Timur, Hj Sri Suhartati, S.E., M.M., menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh haknya dalam memiliki dokumen kependudukan.
“Pelayanan jemput bola kami lakukan mulai dari perekaman data kependudukan, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujar Sri, Selasa (8/9/2026).
Pelayanan ini juga menyentuh kelompok masyarakat yang memerlukan perhatian khusus, seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), warga lanjut usia (lansia), serta masyarakat dengan kebutuhan khusus.
Selain desa, Disdukcapil juga aktif mendatangi sekolah-sekolah dan kampus untuk perekaman administrasi serta aktivasi IKD bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Menurut Sri, upaya ini merupakan bagian dari target untuk mencapai cakupan perekaman administrasi kependudukan sebesar 100 persen. “Kami tidak hanya menunggu masyarakat datang, tapi juga secara aktif mendatangi mereka,” tambahnya.
Keberadaan IKD kini semakin penting karena digunakan dalam berbagai layanan digital dan online. Sejumlah instansi telah memanfaatkan IKD dalam sistem pelayanannya, termasuk perbankan, keimigrasian, dan pendaftaran program perlindungan sosial mandiri.
Bahkan, IKD sudah menjadi persyaratan dalam proses administrasi seperti pendaftaran sekolah kedinasan dan bekerja ke luar negeri.
Disdukcapil OKU Timur juga, memperluas pelayanan bagi anak-anak melalui program cetak kolektif Kartu Identitas Anak (KIA) bekerja sama dengan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak, dan Himpunan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia.
Kerja sama ini mempermudah anak-anak mendapat dokumen identitas, tanpa harus datang sendiri ke kantor Disdukcapil.
Sri mengingatkan masyarakat untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo, karena seluruh pelayanan Disdukcapil OKU Timur gratis dan tidak dipungut biaya.
“Masyarakat tidak perlu melalui calo. Urus sendiri dokumen kependudukan karena pelayanan di Disdukcapil OKU Timur gratis,” tegasnya. (*)















