Redaksi

Iklan

Dugaan Tanpa Papan Proyek, Proyek Jembatan di Desa Serakat Jadi Sorotan Masyarakat

OKU SELATAN, matapubliknews.id — Pembangunan fasilitas jembatan di Desa Serakat Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, menuai sorotan warga dan media lokal. Selasa 3 November 2026.

Pasalnya, proyek pembangunan fisik tersebut diduga dikerjakan tanpa memasang papan informasi proyek di lokasi pengerjaan, sehingga memicu pertanyaaan terkait azas keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan pantauan dan keterangan warga setempat, kegiatan pengerjaan jembatan tersebut sudah berjalan tanpa adanya kejelasan mengenai besaran anggaran, asal sumber dana, volume pekerjaan, maupun identitas kontraktor atau pelaksana kegiatan.

Sorotan transparansi dan aturan hukum
tidak terpasangnya papan nama proyek, dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi pengelolaan keuangan negara/daerah maupun Dana Desa (DD). Pemasangan papan proyek merupakan kewajiban yang diatur dalam:

Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Peraturan teknis terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan penyampaian informasi kegiatan secara terbuka kepada masyarakat.

Keberadaan papan proyek sangat penting, agar masyarakat setempat dapat ikut melakukan pengawasan partisipatif (social control) terhadap kualitas, dan kesesuaian pengerjaan infrastruktur di daerahnya.
Keluhan dan Harapan Masyarakat

Salah satu warga setempat mengungkapkan, kekecewaannya atas ketiadaan transparansi pada proyek jembatan tersebut. Menurut warga, jembatan merupakan akses vital bagi mobilitas dan perekonomian desa, sehingga pengerjaannya harus dilakukan secara terbuka dan sesuai spesifikasi teknis.

“Kami mendukung adanya pembangunan jembatan ini karena sangat dibutuhkan masyarakat. Namun, seharusnya transparan. Dari mana anggarannya, berapa nilainya, dan siapa pelaksananya harus jelas supaya tidak menimbulkan prasangka di masyarakat,” ujar salah seorang warga di lokasi.

Masyarakat dan pegiat kontrol sosial di OKU Selatan berharap dinas/instansi terkait, seperti Dinas PUPR Kabupaten OKU Selatan, Inspektorat, maupun Pemerintah Kecamatan Buay Pemaca, segera turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan klarifikasi atas pelaksanaan proyek jembatan di Desa Serakat tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis terkait masih diupayakan untuk dikonfirmasi, guna memberikan tanggapan resmi mengenai kejelasan status dan papan informasi proyek tersebut. (*)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal