Redaksi

Iklan

Kapolres OKU Selatan Pimpin Penandatanganan Kerja Sama, Polisi Masuk Pondok Pesantren

MUARADUA, matapubliknews.id – Sebuah terobosan strategis dalam menciptakan ketentraman masyarakat, dan memperkuat peran pesantren dalam menjaga keamanan nasional diluncurkan pada Jumat, 4 September 2026, di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Selatan.

Pada pukul 10.30 WIB, digelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepolisian Resort (Polres) OKU Selatan dengan Kantor Kemenag Kabupaten OKU Selatan dalam program “Polisi Masuk Pondok Pesantren” yang mengusung tema “PELITA” (Pembinaan, Edukasi, Literasi, dan Taat Aturan) beserta tagline “Polisi Dekat, Santri Hebat, Kamtibmas Kuat”.

Acara ini dihadiri oleh, jajaran pejabat utama serta tokoh penting dari kedua instansi dan pondok pesantren.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin langsung acara bersama Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten OKU Selatan, Dra. Dewi Martriana, M.M.

Turut hadir Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (Forpres) Kabupaten OKU Selatan, para Kasat seperti Kasat Intelkam AKP Muhammad Soleh, S.E., Kasat Reskrim AKP Aston Sinaga, S.H., Kasat Narkoba IPTU Robi Fachrian, SH., Kasat Lantas AKP Hendri Rozin, S.H., M.M., KBO Sat Intelkam IPDA Fery Paltra, S.H., serta Kanit Sosbud Aipda Rendy Juwansyah, S.E.

Selain itu, seluruh pimpinan dan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten OKU Selatan, staf Kemenag, personel Sat Intelkam Polres serta perwakilan santri dan santriwati turut menyemarakkan kegiatan.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara khidmat, yang kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi sebagai tanda dimulainya program kolaborasi ini.

Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Forpres Kabupaten OKU Selatan yang menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pondok pesantren, dalam menciptakan generasi santri yang berintegritas dan sadar hukum.

Plt Kepala Kantor Kemenag menyampaikan apresiasinya dan menggarisbawahi peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, dan pembinaan moral yang sangat vital di tengah masyarakat.

Puncak acara adalah sambutan dan paparan inovasi program “PELITA” yang disampaikan langsung oleh Kapolres AKBP I Made Redi Hartana, yang menjelaskan secara mendalam tentang latar belakang, tujuan, target pelaksanaan, dan mekanisme pelaksanaan program.

Kapolres mengungkapkan bahwa, PELITA dirancang sebagai upaya preventif dengan pendekatan humanis dan edukatif, berfokus pada pemberdayaan pesantren agar menjadi benteng kokoh dari berbagai ancaman sosial seperti radikalisme, penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, penyebaran hoaks, serta pelanggaran lalu lintas.

“Program ini bukan sekadar pembinaan, melainkan juga memberikan literasi hukum dan pemahaman etika berlalu lintas, agar santri dapat menjadi teladan di masyarakat,” ungkap Kapolres.

Untuk tahap awal, program ini akan diterapkan di 10 pondok pesantren terpilih dari total 37 pondok di seluruh Kabupaten OKU Selatan.

Lokasi pondok pesantren ini tersebar di enam Kecamatan, meliputi Pondok Pesantren Al Mi’raj di Desa Gemiung Kecamatan Buana Pemaca, Ponpes Al Anwar dan Roudlotul Qur’an di Kelurahan Simpang Sender Kecamatan BPR Ranau Tengah, Ponpes Darul Huda di Desa Srimenanti Kecamatan Buay Pemaca, Ponpes Nurul Fatah di Desa Sinar Mulyo Kecamatan Simpang, dua ponpes di sekitar Danau Ranau yakni Al Falah IV dan Roudlotussolihin Desa Penantian Kecamatan Banding Agung, Ponpes Nurul Iman di Desa Tanjung Sari Kecamatan Buay Pemaca, Ponpes Al Ittifaqiah Kampus Kuripan di Desa Kuripan 2 Kecamatan Tiga Dihaji, serta Ponpes Madinatul Ulum di Desa Sukajaya Kecamatan Buay Rawan.

Aktivitas program ini direncanakan berlangsung secara rutin dua kali sebulan. Narasumber akan dipilih dari personel Satuan/Unit Polres OKU Selatan, khususnya mereka yang memiliki latar belakang alumni pesantren.

Pendekatan kerja sama ini juga, melibatkan Kantor Kemenag sebagai fasilitator agar materi yang disampaikan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dan budaya pesantren. Sinergi ini diharapkan memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat pesantren, menumbuhkan rasa saling pengertian serta menciptakan lingkungan pondok yang aman dan kondusif.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan secara simbolis oleh Kapolres OKU Selatan, Plt Kepala Kantor Kemenag, dan para pimpinan pondok pesantren yang hadir. Momen ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendukung program Polisi Masuk Pondok Pesantren, sebagai langkah konkrit menjaga keamanan dan memajukan kualitas pendidikan pesantren.

Acara ditutup setelah pembacaan doa yang dipimpin oleh tokoh agama, mengharap agar sinergi yang telah dibangun ini membawa manfaat besar bagi seluruh stakeholders, khususnya para santri dan masyarakat Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan selesai pada pukul 11.45 WIB dalam suasana aman, tertib, dan penuh optimisme.

Dengan diluncurkannya program ini, Kabupaten OKU Selatan semakin memperlihatkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan pesantren yang bersih dari pengaruh buruk, dan mampu menjadi motor penggerak keamanan serta kemajuan sosial demi masa depan generasi muda yang unggul dan berakhlak mulia. (*)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal