Redaksi

Iklan

Masyarakat OKU Timur Tuntut Kejaksaan, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Gunung Batu

OKU TIMUR,matapubliknews.id,Sejumlah elemen masyarakat Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, berkumpul di halaman Kejaksaan Negeri OKU Timur untuk menyampaikan tuntutan resmi terkait dugaan penyimpangan, dan indikasi tindak pidana korupsi dalam pembangunan jembatan serta infrastruktur Jalan Desa Gunung Batu.(26 Oktober 2026)

Proyek tersebut, dibiayai dari Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2023, 2024, hingga 2025, Senin (26/10/2026).

Dalam dokumen tuntutan yang disampaikan, masyarakat menyoroti dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek, baik dari segi fungsi, efisiensi harga, maupun proses penunjukan penyedia yang diduga tidak transparan dan menyimpang dari asas pemanfaatan bagi masyarakat, serta peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Koordinator aksi, Jhoni, menyatakan:

“Kami datang ke sini bukan tanpa dasar, melainkan membawa bukti nyata di lapangan. Pembangunan jalan dan jembatan di Desa Gunung Batu dibiayai dengan uang rakyat, namun kualitasnya tidak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan. Harga tidak efisien, dan proses penunjukan penyedia kami ragukan keabsahannya.”

“Kami meminta Kejari OKU Timur untuk tidak menutup mata. Segera panggil dan periksa oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta seluruh pelaksana yang terlibat. Lakukan audit menyeluruh, turun langsung ke lokasi, dan periksa fakta di lapangan. Jangan biarkan uang rakyat habis tanpa pertanggungjawaban.”

“Kami rakyat kecil, tetapi kami punya hak menuntut akuntabilitas. Jika ada kesalahan harus diperbaiki, dan pelanggaran hukum harus diproses sesuai aturan. Kami tidak akan diam sampai ada jawaban nyata dari pihak berwenang.”

Tuntutan masyarakat meliputi:

Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur memanggil dan memeriksa oknum PPK serta para pelaksana yang terlibat, dalam pembangunan jembatan dan infrastruktur Jalan Desa Gunung Batu Tahun Anggaran 2023–2025. Seluruh pihak yang terkait juga diminta untuk memberikan keterangan secara transparan.

Meminta Kejaksaan Negeri OKU Timur melakukan audit dan peninjauan ulang terhadap dokumen serah terima hasil pekerjaan (PHO), serta mengevaluasi setiap kegiatan pembangunan dari segi efisiensi dan fungsi, yang diduga tidak sesuai dengan asas pemanfaatan bagi masyarakat maupun ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Masyarakat menegaskan bahwa tuntutan ini disampaikan demi mewujudkan keadilan, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pembangunan yang dibiayai uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan baik, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Mereka berharap Kejaksaan Negeri OKU Timur segera menindaklanjuti laporan dan tuntutan ini, dengan serius dan cepat, mengutamakan kepentingan masyarakat. Kita tunggu langkah nyata dari penegak hukum demi keadilan di daerah kita. (*)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal