Redaksi

Iklan

Dinas Sosial OKU Selatan Tindak Lanjuti Penanganan ODGJ, Melalui Rehabilitasi Sosial!

MUARADUA, matapubliknews.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Dinas Sosial terus menunjukkan komitmennya, dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan melakukan tindak lanjut, berupa rehabilitasi sosial bagi warga yang membutuhkan penanganan khusus, Rabu 15 April 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, dalam memberikan perlindungan serta pemulihan bagi ODGJ, agar dapat kembali menjalani kehidupan secara layak dan berfungsi di tengah masyarakat.

Melalui koordinasi lintas sektor, Dinas Sosial bekerja sama dengan pihak terkait dalam proses penjangkauan, asesmen, hingga pengantaran ODGJ ke fasilitas rehabilitasi.

Kepala Dinas Sosial OKU Selatan Inada,S.Pd.,M.M., menyampaikan bahwa, penanganan ODGJ tidak hanya sebatas evakuasi dari lingkungan masyarakat, tetapi juga memastikan keberlanjutan proses pemulihan melalui rehabilitasi yang tepat.

“Kami berupaya agar setiap ODGJ mendapatkan penanganan yang manusiawi dan berkelanjutan, termasuk rehabilitasi di panti sosial maupun fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, bagi ODGJ yang belum memiliki identitas kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), Dinas Sosial bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) siap memfasilitasi proses penerbitannya.

Hal ini penting, karena salah satu syarat dalam proses rehabilitasi adalah kelengkapan administrasi kependudukan.

Hingga saat ini, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial bersama dinas terkait telah menindaklanjuti penanganan terhadap sedikitnya 7 (tujuh) orang ODGJ untuk mendapatkan layanan rehabilitasi di tahun 2026.

Kegiatan ini melibatkan berbagai perangkat daerah dan pihak terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihak Puskesmas, serta dukungan dari masyarakat setempat dalam proses penanganannya.

Pemerintah daerah juga, mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila terdapat ODGJ yang membutuhkan penanganan, serta tidak memberikan stigma negatif, melainkan dukungan moral agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.

Dengan adanya tindak lanjut ini, diharapkan para ODGJ yang telah direhabilitasi dapat kembali pulih secara bertahap, serta mampu berinteraksi dan beraktivitas secara mandiri di lingkungan sosialnya.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan pun akan terus meningkatkan sinergi, dan upaya dalam memberikan pelayanan sosial yang optimal bagi seluruh masyarakat. (*)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal