Redaksi

Iklan

Cegah Tindak Kriminal di Hiburan Malam, Polres Way Kanan Gelar Apel Siaga

WAY KANAN, matapubliknews.id – Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar apel siaga kamtibmas dalam rangka mengantisipasi kegiatan hiburan masyarakat seperti orgen tunggal dan DJ (Disc Jockey) di wilayah hukum Polres Way Kanan. Selasa 2 Juni 2026.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., melalui Wakapolres Kompol Martono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa, apel siaga bersama personel Satpol PP ini merupakan langkah pengawasan terhadap kegiatan hiburan malam.

Hal ini menjadi bagian dari upaya mencegah potensi tindak pidana, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Sesuai arahan Kapolres, seluruh personel yang terlibat pengamanan diminta untuk melakukan patroli dan monitoring di lokasi-lokasi kegiatan hiburan masyarakat, guna mencegah gangguan kamtibmas, tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, perjudian, maupun aksi kriminalitas lainnya,” ujar Kompol Martono.

Ia juga menegaskan agar pelaksanaan tugas dilakukan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis, serta tetap mengedepankan langkah preventif dan persuasif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolres mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan aparat kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta panitia penyelenggara kegiatan demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Selain itu, jika ditemukan pelanggaran hukum atau kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan, melebihi batas waktu operasional, atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya meminta agar segera dilakukan tindakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kompol Martono berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Way Kanan, dan sekitarnya tetap aman dan kondusif. (Azis)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal