Redaksi

Iklan

Siswi SMP Penusuk Guru PPPK Berhasil Ditangkap,sat reskrim polres oku selatan, Motif dan Fakta Terungkap

Siswi SMP Ditangkap Usai Tusuk Guru PPPK di OKU

OKU SELATAN, matapubliknews.id – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku terduga penusukan terhadap seorang guru PPPK di Kabupaten OKU Selatan. Selasa 16 Juni 2026.

Pelaku berinisial YI, seorang siswi kelas VII di SMP Negeri 4 Buay Pemaca, ditangkap di Desa Rantau Alai, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, setelah dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.

Korban dalam peristiwa ini adalah Siti Khodijah, S.Pd, seorang guru PPPK di SD Danau Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, melalui Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga, S.H., M.H., dan Kanit Pidum Hendri Febriansyah, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polres OKU Selatan dengan bantuan Polsek Buay Pemaca, setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat pelaku diduga hendak melakukan pencurian di rumah korban. Ketika aksinya diketahui, pelaku panik dan mengambil pisau dapur untuk menusuk korban.

Dari hasil interogasi sementara, pelaku telah mengakui perbuatannya.

“Tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2023 Pasal 466 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelas AKP Aston.

Namun, karena pelaku masih di bawah umur, hukuman akan dikurangi sepertiga sesuai dengan ketentuan hukum untuk anak. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal