Redaksi

Iklan

Kejari OKU Selatan Bergerak Cepat, Dana Desa Sukarami Jadi Sorotan

MUARADUA, matapubliknews.id – Kasus dugaan korupsi Dana Desa Sukarami tahun 2022-2024 terus bergulir, dan memasuki babak baru.

Pada hari ini, Senin, 20 Juli 2026, perwakilan dari Masyarakat Peduli Sukarami yang dikomandoi oleh Fauzi Rahman secara resmi menggelar audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Audiensi ini berlangsung di kantor Kejari OKU Selatan, dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari OKU Selatan, Alman Noveri, SH., MH.

Dalam pertemuan tersebut, Kasi Intel menjelaskan perkembangan terbaru terkait penanganan perkara dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Sukarami, yang diduga terjadi selama periode 2022 hingga 2024.

Alman Noveri menjelaskan bahwa, saat ini Kejari OKU Selatan sedang melakukan proses penghitungan Kerugian Negara yang disebabkan oleh dugaan korupsi tersebut.

“Penghitungan Kerugian Negara menjadi tahap penting dalam proses penyelidikan. Setelah seluruh perhitungan selesai dilakukan, kami akan melanjutkan proses dengan menggelar perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, sebagai bagian dari prosedur penyidikan. Selanjutnya, kami akan segera menetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tersebut,” jelas Alman.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat OKU Selatan, Ardiansyah, juga telah mengonfirmasi bahwa Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat OKU Selatan telah menerima surat permintaan audit dari Kejari OKU Selatan.

Surat tersebut diterima sekitar dua minggu lalu, sebagai tindak lanjut permintaan audit penggunaan Dana Desa Sukarami selama tahun anggaran 2022 sampai 2024.

Audit tersebut bertujuan untuk mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, ketidaksesuaian administrasi, maupun tindakan koruptif yang merugikan keuangan negara.

Hasil audit APIP nantinya akan menjadi dasar penting dalam penyelesaian kasus ini, dan menjadi bahan utama dalam gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Dalam audiensi tersebut, Koordinator Masyarakat Peduli Sukarami, Fauzi Rahman, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan respons cepat dari pihak Kejaksaan Negeri OKU Selatan dalam menangani keluhan masyarakat.

Fauzi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum sampai tuntas, agar kasus ini tidak berlarut-larut dan mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

Kami dari Masyarakat Peduli Sukarami sangat menghargai keterbukaan Kejaksaan Negeri OKU Selatan dalam memberikan informasi dan progres penanganan kasus ini.

“Kami pastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas, karena ini adalah dana rakyat yang harus dikelola dengan jujur dan transparan. Semua pihak yang terbukti bersalah harus diproses secara tegas demi keadilan dan kepastian hukum,” tegas Fauzi.

Dengan pernyataan tegas dari Kasi Intel dan dukungan masyarakat, publik kini sangat menantikan hasil audit dari APIP Inspektorat OKU Selatan yang akan menjadi titik krusial dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan nantinya akan menjadi momen penting untuk menetapkan siapa saja pihak yang bertanggung jawab, termasuk kemungkinan penetapan tersangka atas dugaan korupsi Dana Desa Sukarami.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan dana desa yang dikelola untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sukarami.

Meski proses hukum sedang berjalan, harapan publik tetap tinggi agar keadilan ditegakkan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa. (*)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal