Redaksi

Iklan

Bupati Abusama Pimpin Sosialisasi Jaga Desa, Perangi Korupsi Demi Masa Depan Cerah

MUARADUA, matapubliknews.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menggelar Sosialisasi Implementasi Jaga Desa dalam Menjaga Akuntabilitas dan Integritas Pemerintahan Desa, sekaligus pelaksanaan Pariwara Anti Korupsi 2026.

Acara yang berlangsung di Ruang Serasan Seandanan ini dihadiri langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam sambutannya, Bupati Abusama menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pembangunan nasional. Pemerintah pusat dan daerah telah mengalokasikan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) dalam jumlah besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Namun, besarnya anggaran dan kewenangan membawa tanggung jawab moral dan hukum yang sama besar. Kompleksitas regulasi dan kurangnya pemahaman tata kelola keuangan sering kali membuka peluang pelanggaran hukum dan tindakan koruptif di tingkat desa.

“Karena itu, kegiatan hari ini sangat tepat, strategis, dan progresif. Kita tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun sistem dan integritas mental aparatur desa,” ujar Bupati.

Abusama juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada aparat penegak hukum di OKU Selatan atas dedikasi mencegah korupsi dan menegakkan aturan terhadap oknum yang menyalahgunakan kewenangan.

Kepada seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa, dan anggota BPD, Bupati mengimbau untuk memanfaatkan forum ini sebagai media belajar dan konsultasi, terutama terkait tata kelola dana desa dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, serta konsekuensi hukum dari penyalahgunaan kewenangan.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kepala Desa dan BPD sebagai mitra kerja strategis. BPD harus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, sementara Kepala Desa memimpin dengan transparan.

“Patuhi aturan. Ingatlah bahwa anggaran yang dikelola adalah amanat rakyat. Jangan tergiur keuntungan pribadi yang merusak masa depan diri, keluarga, dan desa yang dipimpin,” pesan Bupati.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen bersama menghindari dan menghilangkan budaya korupsi di desa. Bupati mengingatkan agar penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, melainkan diwujudkan dalam kerja nyata, transparansi laporan, dan keterbukaan informasi publik.

“Semoga Allah SWT memberikan bimbingan dan perlindungan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih demi kemajuan Kabupaten OKU Selatan yang kita cintai,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Bambang Setiawan, S.H., M.H.Li., dalam paparannya menyampaikan bahwa implementasi Program Jaga Desa merupakan bentuk pendampingan dan pencegahan yang dilakukan Kejaksaan, untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang taat hukum, transparan, dan akuntabel.

“Melalui program ini diharapkan pemerintah desa dapat menjalankan kewenangan dan pengelolaan keuangan desa secara tepat, sehingga mampu meminimalisir potensi penyimpangan serta mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas,” sampainya.

Acara ini turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah, Asisten I, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik, Inspektur, Kepala Bapeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PMD, PUPR, Kominfo, Kepala Bagian Umum, Hukum, Tapem, para Camat, Ketua ABPEDNAS, Ketua APDESI, dan para Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten OKU Selatan. (*)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal