JOGJA, matapubliknews.id – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, Komang Wardiasa, S.Kom., C.Med., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2025 Gelombang II.
Acara yang mengusung tema “Mewujudkan Bawaslu yang Berintegritas Melalui Dukungan Teknologi Informasi yang Terpercaya” ini diselenggarakan di The Rich Jogja Hotel, berlangsung dari Senin hingga Rabu, 27-29 Oktober 2025.
Rakornas ini menjadi forum strategis bagi jajaran Bawaslu se-Indonesia, untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kapasitas dalam pemanfaatan teknologi informasi, yang mendukung tugas pengawasan pemilu yang berintegritas dan profesional.

Dalam kesempatan tersebut, Komang Wardiasa menyoroti krusialnya peran teknologi informasi dalam setiap tahapan pengawasan dan penanganan pelanggaran.
“Menurutnya, integritas Bawaslu tidak hanya dilihat dari objektivitas putusan, tetapi juga dari kecepatan dan akurasi data,” menurutnya.
Bidang Data dan Informasi adalah, tulang punggung yang memastikan data pelanggaran dan hasil pengawasan tercatat secara valid, aman, dan transparan.
Komang Wardiasa menambahkan bahwa, tema Rakornas ini sangat relevan dengan tantangan pengawasan masa depan, di mana digitalisasi proses pemilu semakin masif.
“Bawaslu harus mampu beradaptasi cepat dengan memperkuat infrastruktur data yang terpercaya, untuk mencegah potensi kecurangan dan manipulasi informasi,” tambahnya.
Ia berharap hasil Rakornas ini, dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja Divisi Data dan Informasi di daerah, khususnya dalam menyambut tahapan pemilu/pemilihan selanjutnya. (*)


















