Redaksi

Iklan

Bupati Lanosin Ajak ASN Wujudkan “Maju Lebih Mulia” di Tengah Pengangkatan PPPK

OKU TIMUR, matapubliknews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur, menggelar Apel Pagi Bersama sekaligus Pengangkatan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu, di halaman perkantoran Pemkab OKU Timur pada Senin, 15 Desember 2025.

Acara ini dihadiri oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., Forkopimda, Penjabat Sekda, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, tamu undangan, serta peserta upacara.

Dalam sambutannya, Bupati Ir. H. Lanosin mengingatkan seluruh ASN untuk menghafal dan menghayati Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, sebagai janji dan komitmen yang harus tertanam dalam diri setiap ASN.

“Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman agar ASN tidak mencederai integritas, merugikan sesama ASN, ataupun mengabaikan kepentingan dan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Bupati menegaskan pentingnya menjunjung tinggi disiplin dan menunjukkan kinerja optimal. Pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan akan berakibat pada evaluasi dan kemungkinan tidak diperpanjangnya SK secara tegas tanpa toleransi.

ASN diwajibkan memberikan pelayanan prima karena tingkat kepuasan masyarakat menjadi indikator kinerja pemerintah melalui indeks kepuasan, yang berdampak langsung pada penilaian dan citra pemerintah.

“Bupati berharap seluruh ASN dapat memahami dan menjadikan hal ini modal pengabdian tanpa keluhan, dengan menjalankan tugas melayani dan mengabdi secara sungguh-sungguh dan ikhlas untuk membuka pintu rezeki,” harap Bupati.

Ia juga mengajak peserta untuk mendukung serta menyukseskan visi dan misi Presiden RI melalui Asta Cita, visi dan misi Gubernur Sumsel “Sumsel Maju untuk Semua”, serta visi dan misi Pemkab OKU Timur “Maju Lebih Mulia”.

Laporan Kepala BKPSDM, Sutikman, S.Pd., M.M., menyampaikan jumlah peserta yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu sebanyak 4.157 orang.

Pengangkatan dan penyerahan SK dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama hari ini dengan 2.082 peserta, dan tahap kedua dijadwalkan pada 22 Desember 2025 sebanyak 2.075 peserta.

“Dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, jumlah ASN di Kabupaten OKU Timur mencapai 11.643 orang, terdiri dari 5.580 PNS, 3.981 PPPK, dan 2.082 PPPK Paruh Waktu. Rasio ASN di OKU Timur adalah sekitar satu ASN untuk setiap 70 penduduk,” jelasnya.

Sebagai pelaksana kebijakan dan eksekutor program, ASN bertanggung jawab mewujudkan visi dan misi Bupati melalui kerja keras dan kolaborasi, sehingga program prioritas dapat langsung dirasakan manfaatnya masyarakat. Masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu dilaksanakan setiap satu tahun sekali. (*)

Berita Lainnya

Rekomendasi Berita

Politik

Daerah

Kriminal