MUARADUA, matapubliknews.id – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Eva Nirwana, S.IP., M.M., menghadiri dan memberikan arahan pada hari kedua Pelaksanaan Penilaian Potensi dan Kompetensi (Assessment) Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai bagian dari penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan ini berlangsung di SMKN 1 OKU Selatan, Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji, pada Rabu (22/07/2026).
Assessment ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang dibuka sehari sebelumnya, diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari 23 pejabat Eselon II dan 77 pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui BKPSDM dengan Pusat Penilaian, dan Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Pertanian, sebagai upaya mendukung penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit.
Dalam arahannya, Kepala BKPSDM OKU Selatan, Eva Nirwana, menegaskan bahwa assessment adalah tahapan penting dalam mendukung pengembangan karier ASN secara profesional dan objektif.
“Assessment ini sangat penting untuk Bapak dan Ibu ke depannya. Harapan kita, seluruh proses pengembangan karier, promosi, mutasi, maupun penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan benar-benar dilaksanakan berdasarkan sistem merit, sehingga menghasilkan ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas,” ujar Eva.
Eva menambahkan bahwa, hasil penilaian potensi dan kompetensi akan menjadi dasar penerapan manajemen talenta, memberikan kesempatan yang sama bagi setiap ASN untuk berkembang sesuai kemampuan, kompetensi, dan kinerja yang dimiliki.
Dengan penerapan sistem ini, diharapkan proses pengisian jabatan dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Melalui pelaksanaan Assessment ASN Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola kepegawaian modern melalui penerapan sistem merit, guna mewujudkan aparatur sipil negara yang unggul, profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)






